Sukses

Menaker Dorong Pemda Tingkatkan Keselamatan Kerja

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mendorong semua pihak untuk mewujudkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mendorong semua pihak untuk mewujudkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Semua pihak harus bekerja sama agar budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat kerja dan lingkungan masyarakat umum di seluruh tanah air," ujar Hanif Dakhiri saat menghadiri Deklarasi K3 di Hotel Harmoni One,Batam Sabtu (20/1/2018).

Ia juga mengapresiasi deklarasi komitmen K3 pemerintah daerah (Pemda) Kepulauan Riau saat peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2018.

Salah satu upaya yang telah dilakukan antara lain dengan membuat Deklarasi Komitmen Bersama lmplementasi Program K3 yang melibatkan Pemerintah, Kepolisian, Dunia Usaha-Dunia lndustri, SP atau SB, Praktisi K3 dan Safety untuk menuju Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau untuk menjadi kota dan Provinsi K3 dan Safety.

"Dengan deklarasi tersebut diharapkan Provinsi Kepulauan Riau dapat menjadi role model bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia dalam penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja baik dalam ruang lingkup perusahaan maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Diharapkan Iangkah ini bisa diikuti oleh Pemerintah Daerah Iainnya," ujar Hanif.

Penerapan budaya K3 merupakan bagian integral pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia. Ini juga sebagai upaya mewujudkan kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020.

Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bukan hanya menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa serta gangguan kesehatan bagi pekerja. Akan tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas.

Hanif Dhakiri menuturkan, salah satu penyebab kecelakaan kerja tersebut adalah belum optimaInya pengawasan dan pelaksanaan K3 serta perilaku K3 di tempat kerja.

"Karena itu, perlu dilakukan upaya yang nyata untuk menoegah dan mengurangi terjadinya keoelakaan maupun penyakit akibat kerja seoara maksimal," ujar dia.

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan jumlah kasus kecelakaan kerja terus menurun. Pada 2015 terjadi keoelakaan kerja sebanyak 110.285 kasus, sedangkan 2016 sejumlah 105.182 kasus. Sedangkan hingga Agustus tahun 2017 terdapat sebanyak 80.392 kasus.

Kementerian Ketenagakerjaan sebagai leading sector atau pemegang kebijakan nasional tentang K3, sangat mengharapkan dukungan semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3.

Pemerintah, pemerintah daerah, lembaga, masyarakat industri berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing untuk terus menerus melakukan berbagai upaya di bidang K3.

Apabila K3 terlaksana dengan baik maka kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat ditekan, biaya-biaya yang tidak perlu dapat dihindari sehingga dapat tercapai suasana kerja yang aman, nyaman, sehat, dan meningkatnya produktivitas kerja, pertumbuhan ekonomi nasional dan daya saing global.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menaker Minta Semua Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berharap para pekerja di seluruh Indonesia menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal ini agar para pekerja memiliki perlindungan dari risiko yang terjadi saat bekerja.

Hal tersebut diungkapkan pada acara 40 Jam Bersama BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia Convention Exhibition, ‎Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten. Acara ini dalam rangka memperingati HUT ke-40 BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau bekerja di perusahaan minta kepada pengusahanya untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting karena melindungi kita dari risiko kerja‎," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 17 Desember 2017.

Selain itu, imbuh Hanif, di usia yang semakin matang diharapkan BPJS Ketenagakerjaan semakin bisa memberikan manfaat bagi pekerja Indonesia.

"Saya harap, di usia ke 40 tahun ini BPJS Ketenagakerjaan bisa meningkatkan pelayanannya kepada pekerja, bekerja semakin profesional dan berkualitas," tutur dia.

Senada dengan Hanif, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meyakinkan kepada para pekerja supaya mereka bangga atas kinerja pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.

"Kita patut bangga bahwa negara kita telah memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan yang komprehensif dan paripurna," kata dia.

Dia juga meminta supaya seluruh pekerja Indonesia mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Tolong yakinkan diri Anda untuk mendaftarkan diri dan bahwa seluruh pekerja Indonesia akan mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan," papar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.