Sukses

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Pertamina Khawatir Ganggu Investasi

Pertamina menanggung beban karena harga Premium dan Solar bersubsidi yang ditetapkan pemerintah, jauh lebih rendah dari harga pasar.

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) khawatir investasi perseroan akan terganggu seiring tak adanya penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar bersubsidi.

Direktur Utama PT Pertamina Elia Massa Manik mengungkapkan, saat ini Pertamina menanggung beban karena harga Premium dan Solar bersubsidi yang ditetapkan pemerintah, jauh lebih rendah dari harga pasar.

Untuk Premium di luar wilayah penugasan ‎ditetapkan Rp 6.450 per liter. Angka ini lebih rendah sekitar Rp 900 per liter dari harga pasar. Sedangkan solar bersubsidi yang ditetapkan Rp 5.150 per liter‎ lebih rendah dari harga pasar Rp 1.550 per liter.

"Kebijakan harga BBM dan pengaruhnya, apabila kita lihat di 2017 harganya masih di rata-rata untuk Premium Rp 6.450, untuk solar Rp 5.150," kata dia saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Menurut Massa, adanya perbedaan harga tersebut akan memengaruhi keuangan perusahaan ke depan. Meski diakui pada tahun ini Pertamina masih mendapat keuntungan, ke depannya keuntungan bisa berkurang.

"Lalu tentu perbedaan harga ini akan mempengaruhi profitabilitas. Ini tentu berdampak ke keuangan Pertamina‎," dia menjelaskan.

Dia pun mengkhawatirkan, akibat keuntungan yang terpangkas untuk menomboki harga Premium dan Solar bersubsidi dalam jangka panjang, akan membuat rencana investasi untuk mengejar ketertinggalan ketahanan energi akan terganggu.

‎"Kalau tahun ini kami masih untung tetapi mungkin nanti ada dampak ke depan apabila Pertamina menjalankan misinya untuk mengejar ketertinggalan kita, yaitu kapasitas investasi kita akan terkena dampaknya," tutup Massa.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Harga BBM Tak Naik

Sebelumnya, pemerintah menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk jenis Premium penugasan dan Solar subsidi tak mengalami kenaikan untuk periode 1 Januari 2018 hingga Maret 2018. Selain itu, pemerintah juga tak mengubah harga listrik subsidi untuk periode yang sama.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan, alasan pemerintah untuk tak menaikkan harga Premium penugasan, Solar subsidi dan tarif listrik karena mempertimbangkan daya beli masyarakat.

"Satu-satunya alasan pemerintah tidak menaikkan harga BBM dan tarif listrik karena mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Atas keputusan tersebut, maka harga Prem‎ium penugasan di luar Jawa Madura dan Bali Rp 6.450 per liter dan Solar Subsidi Rp 5.150 per liter, untuk periode 1 Januari sampai 1 Maret 2018.

"Harga eceran RON 88 atau Premium dan Biosolar harganya sama atau tidak naik untuk periode 1 Januari sampai 31 Maret 2018," papar Jonan.

Tarif dasar listrik untuk periode 1 Januari-31 Maret 2018 pun juga tidak berubah atau tetap menggunakan acuan tarif listrik yang berlaku pada periode 1 Oktober-31 Desember 2017.

Adapun tarif listrik tersebut Rp 415 per kilowatt hours (kWh) untuk golongan 450 VA subsidi‎ dan Rp 605 per kWh untuk 900 bersubsidi. Sedangkan untuk nonsubsidi mengikuti tarif dasar listrik yang telah ditetapkan‎.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.