Sukses

Menkeu Revaluasi Aset Milik Negara, Nilainya Naik ‎Rp 1.800 T

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, dari 32 persen barang milik negara yang dievaluasi, total valuasi naik sebesar lebih dari Rp 1.800 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menghitung ulang (revaluasi) nilai aset atau Barang Milik Negara (BMN). Setidaknya 32 persen dari 934.409 unit BMN sudah dievaluasi, dan hasilnya terjadi peningkatan nilai aset lebih dari Rp 1.800 triliun.

‎"Revaluasi aset sudah keluar hasilnya. Dari 32 persen BMN yang dievaluasi, total valuasinya meningkat sebesar lebih dari Rp 1.800 triliun," kata dia di Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Itu artinya, Sri Mulyani mengaku, dalam neraca keuangan pemerintah yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2018, akan bertambah lebih dari Rp 1.800 triliun.

"Jadi itu baru value dari 32 persen ‎dari total aset kita," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menambahkan, revaluasi aset dibagi menjadi dua tahapan lantaran jumlahnya yang banyak. Tahap pertama di 2017, menghitung ulang nilai 32 persen BMN dan sisanya 68 persen diselesaikan pada tahun ini.

"Dari 32 persen aset yang sudah dinilai, nilainya meningkat sebesar lebih Rp 1.800 triliun dari sebelumnya ‎sekitar lebih dari Rp 680 triliun," ujar dia.

Adapun BMN yang dilakukan revaluasi tersebut merupakan barang-barang yang digunakan di seluruh Kementerian/Lembaga, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Ristekdikti, dan masih banyak lainnya.

"Kita identifikasi aset dulu, lalu dinilai dengan kondisi saat ini," ujar Isa.

Sebelumnya pernah disampaikan, ada 934.409 unit BMN yang dihitung ulang pemerintah. Rinciannya, aset itu berupa tanah sebanyak 108.524 unit, gedung 434.801 unit, serta jalan, irigasi, dan jaringan sebanyak 391.084 unit.

Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mencatat nilai aset yang dimiliki negara mencapai ‎Rp 5.285 triliun per 30 Juni 2016. Khusus nilai BMN yang dikelola Kementerian/Lembaga mencapai Rp 2.188 triliun pada posisi 31 Desember 2016. Jumlah ini naik Rp 1.959 triliun dalam kurun waktu 10 tahun atau sejak periode 2017.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani: LMAN Harus Bikin Aset Tidur Jadi Produktif

"Dalam 12 tahun, aset negara kita sudah tercatat dalam neraca keuangan pemerintah, baik tanah, gedung, dan non tanah dan gedung sehingga kita tahu nilai aset itu. Lalu kita revaluasi karena harga mengalami perubahan setelah lewat satu dekade," jelas Sri Mulyani saat menghadiri ulang tahun LMAN ke-2 di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu malam (10/1/2018).

Dia mengungkapkan, di negara-negara maju, seluruh asetnya bekerja, sehingga pemerintah dan masyarakatnya tinggal menikmati hasil dari nilai tambah pengelolaan aset secara produktif tersebut. Kondisi ini berbeda dengan negara yang kurang maju atau belum maju.

"Di negara kurang maju atau belum maju, asetnya tidur, orangnya yang bekerja keras, tapi gaji tidak cukup. Sedangkan di negara maju, asetnya yang kerja, orangnya tinggal main golf, ungkang-ungkang kaki," terang Sri Mulyani.

Dirinya berharap LMAN dan Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menjadi motor penggerak untuk mengelola aset negara, memiliki manfaat lebih banyak bagi rakyat. "Jadi bukan manfaat bagi oknum individual," pinta mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Di usia 2 tahun LMAN, Sri Mulyani memiliki harapan besar supaya institusi ini tidak pernah berhenti belajar untuk membandingkan instansi serupa yang mencatatkan kinerja gemilang dalam pengelolaan aset di dunia.

"Jangan pernah lelah untuk melihat dan membandingkan dengan institusi lain. Carilah bandingannya di dunia yang punya kinerja top. Jadikan itu sebagai pemicu LMAN untuk lebih baik dalam mengelola aset dan memberi manfaat maksimal untuk rakyat," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.