Sukses

Ubah Struktur Gaji PNS, Sri Mulyani Segera Lapor ke Jokowi

Pemerintah akan merombak seluruh sistem penggajian PNS, termasuk sistem pensiun.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan membahas perubahan struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lebih adil dalam Sidang Kabinet (Sidkab). Rencana tersebut akan disampaikan pula kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya belum bisa membicarakan mengenai hal itu, tapi pemikiran mengenai bersama Menteri PAN-RB akan disampaikan di Sidang Kabinet. Nanti saya sampaikan ke Presiden," ujar dia usai menghadiri Ulang Tahun LMAN di Djakarta Theatre, Jakarta, Rabu malam (10/1/2018).

Sri Mulyani lebih jauh mengatakan, pemerintah akan merombak seluruh sistem penggajian PNS, termasuk sistem pensiun sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau bukan struktur gaji, tapi keseluruhannya sampai dengan pensiun kita harapkan diubah sehingga ASN kita bisa bekerja secara baik, profesional tapi juga sesuai dengan kemampuan negara," dia menerangkan.

Menurutnya, pemerintah bakal mengevaluasi seluruh komponen pendapatan atau take home pay PNS yang berasal dari gaji pokok, tunjangan kinerja, honor, dan lainnya.

"Kita review komponen penerimaan atau take home pay PNS yang berasal dari gapok, tunjangan kinerja, honor. Nanti kita lihat itu semuanya," papar Sri Mulyani.

Namun demikian, Sri Mulyani tidak dapat memastikan kapan perubahan sistem pendapatan PNS ini mulai diberlakukan, apakah tahun ini atau tahun depan. "Insha Allah (2018)," tukas Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perubahan Struktur Gaji PNS Bikin Kecewa Tenaga Honorer

Pemerintah berencana mengubah struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun rencana ini dinilai akan semakin menyakiti hati para tenaga honorer.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Didi Suprijadi mengatakan, perubahan struktur gaji tersebut dinilai akan semakin membuat kesenjangan pendapatan antara PNS dengan tenaga honorer semakin lebar. Sebab perubahan struktur tersebut akan meningkatkan gaji para PNS.

"Akan lebih jauh lagi kesenjangannya, ya itu yang membikin sakit hati honorer. Padahal kerjanya sama, tugasnya sama, tanggung jawabnya sama, tetapi penghasilannya sangat tidak sesuai," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Selasa (9/1/2018).

Menurut dia, selama ini pendapatan yang diterima oleh para honorer, khususnya guru, hanya berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dicairkan per 3 bulan sekali. Sedangkan para tenaga honorer ini juga tidak mendapatkan tunjangan apa-apa seperti yang diterima para PNS.

"Honorer tidak mendapat tunjangan apa-apa, gaji saja itu pun dari dana BOS yang 15 persen dn keluarnya 3 bulan sekali. Jadi sudah kecil, keluarnya 3 bulan sekali," kata dia.

Jika dihitung secara keseluruhan, lanjut Didi, jumlah honorer saat ini mencapai 1,1 juta orang. Seharusnya pemerintah lebih mengutamakan untuk meningkatkan status para pekerja honorer tersebut ketimbang mengubah struktur gaji PNS yang dinilai jauh lebih sejahtera.‎

"Jumlah honorer hampir 1,1 juta seluruh Indonesia. Dan padahal kita tahun 2020 ada sekitar 400 ribu guru pensiun, itu harus cepat diganti, kalau tidak Indonesi akan darurat guru. Itu harusnya diambil, digantikan dari yang honorer ini," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.