Sukses

Jokowi Minta BPN Percepat Bebaskan Lahan untuk Infrastruktur

Saat membangun infrastruktur, yang paling dikeluhkan oleh para investor baik swasta maupun BUMN adalah proses pembebasan lahan.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat proses pembebasan lahan bagi proyek infrastruktur. Hal tersebut agar seluruh infrastruktur yang tengah digenjot pemerintah bisa selesai tepat waktu.
 
Jokowi mengatakan, saat ini Indonesia tengah mengejar ketertinggalan infrastruktur dari negara lain. Selama 3 tahun terakhir pemerintah gencar membangun jalan tol, pelabuhan hingga pembangkit listrik. 
 
 
"Kita sedang konsentrasi, kita ingin mengejar ketertinggalan dalam pembangunan jalan tol, KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), pembangkit listrik," ujar dia dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Rabu (10/1/2017).
 
Pembangunan infrastruktur ini, lanjut Jokowi, bertujuan untuk menurunkan biaya logistik di dalam negeri. Saat ini biaya logistik Indonesia merupakan yang tertinggi diantara negara-negara ASEAN lain.
 
"Infrastruktur ini dilakukan dalam menurunkan biaya logistik. Enggak mungkin kita bersaing dengan negara lain kalau infrastruktur kita masih seperti ini. Ongkos transportasi mahal, enggak ada jalan, enggak ada pelabuhan," kata dia. 
 
Dan saat membangun infrastruktur, yang paling dikeluhkan oleh para investor baik swasta maupun BUMN adalah proses pembebasan lahan. Oleh sebab itu Jokowi meminta agar BPN bersama Pemda bisa bekerja sama guna mempercepat proses pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur.
 
"Keluhan dari investor, BUMN kita yang dapat tugas dari pemerintah adalah pembebasan lahan. Saya kira payung hukumnya sudah ada sekarang tinggal kecepatan di lapangan yang perlu kerja sama, sinergi BPN, Pemda, dan lembaga terkait," tandas dia.
 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

190 Proyek di RI Terganjal Lahan hingga Janji Pemerintah

Pemerintah menyatakan masih ada 190 proyek di dalam pipeline investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang tengah dikejar dengan nilai Rp 351,19 triliun dan US$ 54 miliar. Sayangnya, implementasi proyek tersebut terkendala berbagai masalah termasuk lahan.

Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady mengungkapkan, sebanyak 190 proyek itu terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA). Nilai proyek di pipeline pemerintah mencapai US$ 351 triliun dan US$ 54 miliar sepanjang 2010-2017.

"Ini yang belum terealisir. Ada di sektor industri, infrastruktur, pariwisata, pertambahan, dan perdagangan. Ini yang mau diselesaikan," tegas dia usai Rakor di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Rinciannya dari 190 proyek investasi di pipeline pemerintah, sebanyak 51 proyek ada di Jawa, 35 proyek di Sumatera, Kalimantan 26 proyek, Sulawesi 24 proyek, Bali dan Nusa Tenggara 9 proyek, Maluku dan Papua 18 proyek, belum ditentukan sebanyak 20 proyek, serta lebih dari 1 lokasi sebanyak 7 proyek.

Menurut Edy, belum teralisasinya proyek-proyek investasi tersebut terkendala banyak persoalan. Mayoritas masalah tanah. Bahkan kata dia, ada proyek yang terganjal masalah lahan selama 7 tahun.

"Belum terwujudnya proyek investasi ini karena masalah perizinan, pertanahan, konsistensi peraturan karena terus berubah, dan janji-janji akan mendapatkan fasilitas, kemudian peraturan berubah," dia menjelaskan.

Edy lebih jauh menjelaskan, pemerintah sedang berupaya menyelesaikan kasus percepatan berusaha yang ditangani Pokja IV, Pokja II, Klinik Standarisasi, Klinik Tata Ruang, Klinik Fasilitasi, Klinik Tanah, dan lainnya.

"Jadi kalau masalahnya tanah, masuk ke Klinik Tanah serta penyelesaian lainnya sesuai dengan kasusnya," ujar dia.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengaku, investor dalam melakukan realisasi investasi secara bertahap, tidak serta merta langsung sekaligus.

"Untuk membangun proyek US$ 2 miliar misalnya, kan tidak langsung bawa duit sebanyak itu. Bertahap, sesuai dengan kemajuan perizinannya. Makannya ini kita mau izin-izin dipercepat," ujar Rudiantara.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menambahkan, pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif pajak yang dijanjikan pemerintah kepada investor.

"Kalau ada yang menyampaikan masalah pajak, dijanjikan dapat tax allowance, tapi ternyata tidak dapat, keputusan pemerintah ini seharusnya dikasih karena itu kesalahan kita sendiri yang tidak memberi kejelasan," kata Sri.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.