Sukses

Pengamat: Penerimaan Pajak 2017 Sudah Optimal

Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo menilai, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan termasuk ekstensifikasi dan objek pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Realisasi penerimaan pajak sementara mencapai Rp 1.147 triliun atau 89,4 persen dari target Rp 1.283 triliun. Sedangkan realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 192,3 triliun atau 101,7 persen dari target sebesar Rp 194,1 triliun. Penerimaan perpajakan tumbuh 4,3 persen dibanding 2016.

Melihat pencapaian tersebut, Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyatakan apresiasi atas kinerja jajaran Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu atas pencapaian pada 2017 yang lebih baik dibandingkan 2016 maupun 2015, baik dari sisi nominal maupun persentase.

"Ditjen Bea Cukai bahkan berhasil melampaui prediksi dan ekspektasi. Ini adalah hasil optimal yang dapat dicapai. Di tengah kondisi perekonomian yang belum menggembirakan dan masih dalam fase pemulihan, pemungutan pajak yang agresif dan dipaksakan justru akan mengganggu perekonomian," kata Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo kepada Liputan6.com, Sabtu (6/1/2018).

Ia menambahkan, pencapaian ini juga wujud kerja sama dan kontribusi banyak pihak dan pemangku kepentingan, terutama para wajib pajak yang patuh dan sukarela berkontribusi. Termasuk pula peran institusi di Kemenkeu antara lain BKF, Ditjen Anggaran, dan Ditjen Perbendaharaan, konsultan pajak, akuntan publik, para pengurus asosiasi, dan lainnya. Kontribusi pihak-pihak ini pun layak diapresiasi.

Dari catatannya, pertumbuhan realisasi penerimaan pajak berturut-turut adalah 6,92 persen di 2014, 8 persen di 2015, 4,26 peren di 2016 dan 3,75 persen di 2017. Sedangkan pertumbuhan realisasi penerimaan bea cukai adalah 3,72 persen di 2014, 11 persen di 2015, -0,32 persen di 2016, dan 7,43 persen di 2017.

"Meskipun secara nominal dan persentase terhadap target meningkat, namun kenaikannya secara alamiah belum cukup menopang pertumbuhan kebutuhan APBN," ucap dia.

Sementara itu, pertumbuhan penerimaan pajak secara komposisi menunjukkan, kinerja PPh Non Migas kurang menggembirakan, tumbuh 9,82 persen di 2014, 20 persen di 2015, 14 persen di 2016, dan -5,52 persen di 2017.

Sebaliknya kinerja PPN membaik, tumbuh 6,37 persen di 2014, 4 persen di 2015, -2,72 persen di 2016, dan 16 persen di 2017.

"Ini perlu menjadi catatan karena pasca amnesti pajak kepatuhan PPh belum meningkat. Perlu dilakukan upaya pengawasan yang lebih baik, termasuk ekstensifikasi subjek dan objek pajak. Tren positif PPN perlu dipertahankan," tutur Yustinus. (Yas)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerimaan Pajak Capai Rp 1.151 Triliun

Sebelumnya, Penerimaan pajak di 2017 atau sepanjang 1 Januari hingga 31 Desember 2017 mencapai Rp 1.151,10 triliun. Penerimaan tersebut tercatat 89,68 persen dari target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 yang sebesar Rp 1.283,57 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakhpahan mengatakan, realisasi tersebut tumbuh sebesar 4,08 persen jika dibanding dengan penerimaan pajak pada 2016. Tahun 2016, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.105,97 triliun.

"Kalau dilihat Rp 1.151 triliun, tahun lalu realisasi Rp 1.105,97 triliun sehingga ada pertumbuhan 4,08 persen," kata dia di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, Jumat 5 Januari 2018.

Berdasarkan jenis pajak, PPh nonmigas tercatat Rp 596,89 triliun. Realisasi tersebut turun jika dibanding tahun sebelumnya Rp 630,11 triliun. Robert menuturkan, pertumbuhan tersebut minus mengingat ada unsur tax amnesty di tahun 2016.

"Rp 630 triliun ada komponen sifatnya one time yaitu pengampunan pajak sekitar Rp 103 triliun untuk 2016 dan ada juga beberapa komponnen PPh final revaluasi," jelasnya.

PPN dan PPnBM menyumbang penerimaan Rp 480,73 triliun. Angka tersebut tumbuh 16,62 persen,

Sementara, PBB dan pajak lainnya mencatatkan pertumbuhan minus. PBB memberi kontribusi sebesar Rp 16,77 triliun atau turun 13,74 persen dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan, pajak lainnya memberikan kontribusi Rp 6,75 triliun atau tumbuh minus Rp 16,78 triliun.

PPh migas menambal penerimaan sebesar Rp 49,96 triliun. Angka ini tumbuh 38,40 persen.

"Secara total tumbuhnya 4,08 persen. Kalau kita keluarkan pendapatan tidak berulang (tax amnesty dan lain-lain) tumbuh 15,85 persen," tukas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.