Sukses

KAI Raih Anggaran Rp 1,3 Triliun pada 2018, Buat Apa?

KAI menyatakan dengan anggaran tersebut diharapkan dapat ciptakan sarana perkeretaapian yang handal dan layak operasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT KAI menandatangani kontrak perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara atau infrastucture maintenance operation (IMO) untuk 2018. Dengan kontrak tersebut, KAI ditugaskan untuk melakukan perawatan terhadap prasarana kereta api milik negara.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, alokasi anggaran uang disediakan untuk kegiatan IMO sepanjang 2018 sebesar Rp 1,3 triliun. Anggaran tersebut berasal dari APBN dan sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Pereketaapian.

"Ini kegiatan rutin yang dilakukan tiap tahun, kami menugaskan PT KAI untuk melakukan perawatan prasarana kereta api milik pemerintah agar performanya bisa berjalan baik, lancar, aman selamat, makanya perlu kita lakukan perawatan‎," ujar dia di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (5/1/2017).

Anggaran tersebut terdiri dari biaya perawatan prasarana (IM) sebesar Rp 127,6 miliar untuk biaya perawatan jalan rel, Rp 11,2 miliar untuk biaya perawatan jembatan.

Kemudian untuk biaya perawatan sinyal, telekomunikasi dan LAA sebesar Rp 39,6 miliar, untuk biaya personil perawatan sebesar Rp 219,2 miliar, dan untuk biaya umum perawatan prasarana sebesar Rp 900 juta.

Sedangkan yang termasuk biaya pengoperasian terdiri atas Rp 588,6 miliar untuk biaya langsung tetap pengoperasian prasarana dan Rp 107,7 miliar untuk biaya tidak langsung tetap pengoperasian prasarana.

Dengan tersedianya alokasi anggaran ini, lanjut Zulfikri, KAI harapkan mampu menciptakan prasarana perkeretaapian yang handal dan laik operasi guna mendukung keselamatan dalam pengoperasian moda transportasi kereta api.

‎"Dengan ini juga diharapkan masyarakat dapat menikmati pelayanan kereta api yang aman, nyaman dan terjangkau," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KAI Berlakukan Formula Baru Tarif Kereta pada 2018

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan formula tarif baru kereta untuk kelas ekonomi jarak jauh dan sedang. Hal ini untuk meringankan beban masyarakat yang memanfaatkan jasa transportasi kereta.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan, sebelumnya besaran tarif kereta dipukul rata sampai stasiun tujuan akhir. Namun mulai Januari 2018, kementerian Perhubungan akan menetapkan tarif parsial.

"Pada 2018 akan ada formula tarif yang berbeda, tarif parsial, kalau yang lalu tarif flat jarak jauh dan dekat sama," kata Zulfikri, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis 28 Desember 2017.

Tarif parsial yang dimaksud adalah pengenaan besaran tarif disesuaikan dengan stasiun tujuan si penumpang. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memberlakukan tiga zona tarif untuk kereta jarak jauh dan dua zona untuk jarak sedang.

"Zona itu berdasarkan wilayah yang dijadikan ‎patokan, misalnya Jakarta-Surbaya, zonanya Jakarta-Cirebon, Cirebon-Semarang, Semarang-Surabaya. kalau jarak sedang ada dua zona, zona dekat dan sedang," jelas Zulfikri.

Zulfikri mengungkapkan, formula tarif kereta baru tersebut hanya berlaku pada kereta ekonomi. Hal ini untuk mengakomodir komplain masyarakat yang dikenakan tarif terjauh meski stasiun tujuannya dekat.

"Perubahan ini karena ada komplain masyarakat. Tarif kereta kok sama saja sama yang jauh," tutup Zulfikri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.