Sukses

Perusahaan Terapkan Program Vokasi Dapat Tekan Biaya Pelatihan

Bappenas dorong perusahaan menjalankan program vokasi tanpa ada iming-iming pemberian insentif berupa pengurangan pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mendorong perusahaan atau industri yang menjalankan program vokasi tanpa ada iming-iming pemberian insentif berupa pengurangan pajak dan sebagainya.

Sebab, dengan menjalankan program vokasi, sebenarnya perusahaan tersebut telah mendapatkan insentif berupa pengurangan biaya training bagi pekerjanya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemberian insentif bukan satu-satunya hal yang bisa mendorong perusahaan untuk menjalankan program vokasi.

"Ya sebenarnya, insentif itu satu hal. Tapi ada hal lain yang harus kita angkat sekarang adalah menyadarkan kalangan industri sendiri pengusaha swasta bahwa kalau mereka mau menerima anak vokasi magang, atau membantu vokasi itu akan menurunkan biaya mereka sendiri untuk training. Karena salah satu biaya terbesar dalam perusahaan adalah biaya training," ujar dia di Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Dia menuturkan, selama ini perusahaan masih harus memberikan training kepada pekerja baru yang direkrutnya. Padahal jika perusahaan tersebut melaksanakan program vokasi bagi calon pekerja yang masih duduk di bangku sekolah atau kuliah, maka secara otomatis perusahaan tersebut telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang sudah siap bekerja tanpa harus melalui proses training lagi setelah direkrut.

"Kenapa? Karena lulusan dari sekolah masih harus ditraining lagi, belum cocok. Nah dengan mereka divokasi sejak mereka di bangku kuliah atau sekolah, atau pelatihan kerja mereka terlibat di magang, maka itu dengan sendirinya perusahaan bisa menyeleksi sendiri siapa yang akan menjadi pekerjanya tanpa harus training lagi, dan itu akan mengurangi biaya. Dan itu sendiri insentif," jelas dia.

Selain itu, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menuturkan, biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan saat memberikan vokasi atau pemagangan akan jauh lebih kecil dibandingkan harus memberikan training kepada pekerja barunya.

Sebab, saat memberikan training, pekerja baru tersebut sudah menerima gaji namun belum bisa mulai bekerja secara optimal sesuai tugas yang diberikan perusahaan.

"Biaya pemagangan tidak besar sebenarnya, dibandingkan biaya training. Magang itu on the job training, dia training juga cuma dia bukan pegawai berarti dia belum dibayar, berarti dia lebih murah. Daripada saya merekrut kamu, sudah saya gaji kamu‎, kamu harus saya training lagi. Double costnya," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemenkeu Bakal Kaji Usulan Insentif bagi Industri Terapkan Vokasi

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mempertimbangkan usulan pemberian insentif pajak bagi industri yang menerapkan pendidikan vokasi.

Hal tersebut seperti yang diusulkan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

‎Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) memang memungkinkan bagi pemerintah untuk memberikan insentif perpajakan untuk berbagai kegiatan yang bisa memberikan pengembangan terhadap perekonomian Indonesia secara signifikan.

"Makanya kita punya tax holiday, kemudian tax insentif dalam bentuk tax allowance," ujar dia di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin 27 November 2017.

Namun dalam proses untuk menentukan apakah suatu bidang atau industri layak mendapatkan intensif, maka perlu dilakukan pembicaraan antar kementerian terkait. Hal ini guna menetapkan apa-apa saja yang dianggap strategis.

"Umpamanya, dulu ada sektor-sektor yang atas persetujuan Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian dan kami dari Kemenkeu melakukan review sektor ini patut mendapatkan insentif. Misalnya ada kriteria apakah dia menciptakan kesempatan kerja, dengan nilai investsi tertentu dan lain-lain Nanti prosesing kita kita bisa lakukan bersama-sama," jelas dia.

Sementara terkait dengan usulan dari Menteri Perindustrian, Sri Mulyani menyatakan, hak ini sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika‎ menetapan pendidikan vokasi ini sangat penting. Namun untuk insentifnya, Kemenkeu akan mengkaji proposal yang diajukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan membahasnya bersama.

"Jadi vokasi yang dalam artian betul-betul memberikan investasi di bidang skill atau keterampilan atau pendidikan bagi pekerja kita untuk mereka siap masuk dalam proses industri atau manufaktur. Jadi nanti kita lihat proposalnya dan antarkementerian nanti kita atur," tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.