Sukses

Penerimaan Bea Cukai Tahun Ini Lampaui Target

Bea keluar menyumbang sebesar Rp 3,97 triliun atau 146,95 persen dari target.

Liputan6.com, Jakarta Penerimaan negara dari bea dan cukai telah melebihi target pemerintah. Namun, pemerintah akan terus bekerja untuk mengoptimalkan penerimaan bea dan cukai tersebut.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menuturkan, penerimaan bea dan cukai mencapai 100 persen di atas target.

"Bea cukai lebih dari 100 persen, kita melihat baik di cukainya maupun bea masuk terutama kita akan lihat sampai besok. Besok masih ada yang masuk kerja walaupun yang lain sudah libur tapi lebih dari Rp 2 triliun tadi bea cukai melebihi apa yang ditarget kan di APBN," kata dia di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Terkait penerimaan pajak, Sri Mulyani masih enggan membeberkannya. Lantaran, pemerintah masih melakukan perhitungan.

Sri Mulyani hanya mengatakan jika hingga hari terakhir, biasanya penerimaan pajak akan terus masuk.

"Pendapatan pajak masih kita hitung sampai dengan sore hari ini. Saya belum bisa menyampaikan berapa karena hari terkahir biasanya masih cukup banyak bahkan sampai tanggal 31 pun masih akan kita lihat. Nanti untuk itu saya laporkan pada tanggal 2 Januari 2018," papar Sri Mulyani.

Berdasarkan data CEISA per 28 Desember 2017, total penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 189,36 triliun atau 100,12 persen dari target Rp 189,14 triliun.

Penerimaan itu terdiri dari bea masuk Rp 34,58 triliun atau 103,91 persen dari target. Cukai menyumbang Rp 150,81 triliun atau 98,46 persen dari target. Terdiri dari cukai hasil tembakau (CHT) Rp 145,48 triliun, ethil alkohol (EA) Rp 0,15 triliun, minuman mengandung ethil alkohol (MMEA) Rp 5,34 triliun.

Sementara, bea keluar menyumbang sebesar Rp 3,97 triliun atau 146,95 persen dari target.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bea Cukai Resmikan Laboratorium Canggih, Bisa Deteksi Akik Palsu

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menambah tiga unit laboratorium di tiga Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP). Dengan laboratorium ini dapat menghemat waktu sampai lima hari, sehingga akan berdampak pada waktu bongkar muat kapal (dwelling time) di pelabuhan dan biaya logistik.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan, saat ini sudah ada tiga Balai Pengujian dan Identifkasi Barang (BPIB), yakni di Jakarta, Medan, dan Surabaya yang sudah terakreditasi, serta tiga laboratorium satelit di bawah BPIB, yaitu di Tanjung Priok, Soekarno-Hatta, dan Dumai.

"Kita tambah lagi tiga laboratorium di KPPBC TMP Tanjung Emas, Merak, dan Bandar Lampung, serta tiga unit mobile laboratorium yang bisa bergerak untuk pengawasan di perbatasan, dan lainnya," kata Heru saat Peresmian Laboratorium di kantor Bea dan Cukai Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/12/2017).

Lebih jauh dijelaskan Heru, BPIB didirikan untuk melakukan pengajuan dan identifikasi barang secara cepat, tepat, dan akurat untuk memberikan kepastian penetapan tarif pos guna menetapkan besaran bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) atas barang ekspor dan impor.

Sementara untuk pendirian laboratorium satelit dan mobile laboratorium, sambungnya, akan membantu peran BPIB dalam mempercepat pemeriksaan barang.

"Jadi yang kita periksa adalah barang komoditas strategis seperti CPO, bahan kimia, barang yang bernilai tinggi di antaranya mutiara, platinum, dan intan. Serta barang-barang berbahaya seperti narkotika, sabu-sabu, dan bahan peledak," Heru menjelaskan.

Menurut Heru, selama ini barang ekspor dan impor yang berasal dari Semarang, contohnya harus dibawa ke Surabaya untuk diperiksa apakah masuk dalam larangan terbatas atau lartas karena belum ada laboratorium. Akibatnya, diakui dia, Bea dan Cukai membutuhkan waktu dan biaya yang tinggi.

"Kalau kita buka tiga laboratorium di Tanjung Emas, Semarang, kita ingin memberikan pelayanan lebih baik dan cepat karena cuma butuh waktu pemeriksaan 10 detik, sehingga bisa menghemat waktu dua sampai lima hari. Nantinya dwelling time dan ongkos logistik bisa turun," terangnya.

Sayang, Heru tidak menjelaskan lebih detail besaran penurunan dwelling time dan ongkos logistik. Pasalnya pemeriksaan fisik hanya dilakukan pada barang-barang tertentu yang tidak bisa dinilai secara kasat mata.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.