Sukses

Sabet Proper Emas, PLTU Paiton Ternyata Sudah Uzur

Meski sudah tua, PLTU Paiton menyabet Proper Emas, yakni penghargaan tertinggi bagi perusahaan peduli lingkungan.

Liputan6.com, Jakarta PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), anak usaha PT PLN (Persero), sukses meraih Proper Emas untuk pengelolaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Paiton unit 1 dan 2 di Probolinggo, Jawa Timur. Ini merupakan momen bersejarah bagi PJB, mengingat PLTU Paiton merupakan pembangkit pertama di Indonesia yang berhasil Proper Emas.

Proper Emas merupakan penghargaan tertinggi dan terbaik bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia yang peduli terhadap lingkungan.

"Untuk mendapat Proper Emas, kami harus bersaing dengan ribuan perusahaan. Penantian panjang kami untuk mendapatkan Proper Emas akhirnya berbuah manis," ungkap Direktur Utama PJB, Iwan Agung Firstantara, di Surabaya, Kamis (28/12/2017).

Pada 2017, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan 19 perusahaan sebagai penerima penghargaan Proper Emas dan 150 perusahaan sebagai penerima penghargaan Proper Hijau.

Sedangkan 1.486 perusahaan mendapat peringkat Biru, 130 perusahaan berperingkat Merah, dan 1 perusahaan berperingkat Hitam.

PLTU Paiton unit 1 dan 2 berkapasitas 2x400 megawatt (MW) beroperasi mulai 24 November 1993 untuk unit 1 dan 17 April 1994. Dengan umur operasi 24 tahun, PLTU ini sebenarnya tergolong pembangkit tua.

Direktur Operasional I PJB, Sugianto menuturkan, PLTU Paiton masih bisa beroperasi optimal. Hal itu tak lepas dari upaya PJB gencar melakukan pembenahan manajemen, modernisasi peralatan pembangkit, dan terus meningkatkan dari sisi teknologi.

"Jadi masalahnya bukan di umur pembangkit, tapi bagaimana kami mengelola pembangkit itu dengan baik. Di saat umur pembangkit sudah 24 tahun, umur yang sudah tua untuk ukuran pembangkit, PLTU Paiton malah berprestasi," tuturnya.

Keberhasilan ini juga mematahkan opini publik yang menyebut kehadiran pembangkit listrik berbahan bakar batu bara bisa mencemari lingkungan.

"Dulu PLTU itu identik dengan kotor dan mencemari lingkungan, tapi itu dulu. Pada 2007, kami investasi puluhan miliar rupiah untuk membeli mesin penangkap debu untuk meminimalkan pencemaran lingkungan," ungkap Sugianto.

Bahkan abu hasil pembakaran batu bara dari PLTU Paiton sudah dinyatakan tidak berbahaya bagi lingkungan dan bisa digunakan untuk bahan baku semen dan beton.

"Pada tahun depan, abu hasil pembakaran dari PLTU Paiton akan digunakan untuk bahan campuran beton untuk jalan di Bitung," papar Sugianto.

Tonton Video Pilihan Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perjuangan PJB Bawa PLTU Paiton Sabet Proper Emas

Selama ini pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) kerap kali mendapatkan penolakan dari masyarakat karena dapat menimbulkan polusi dari batu bara. Namun, hal itu akhirnya terbantahkan dengan Proper Emas yang diraih PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) untuk pengelolaan PLTU Paiton Unit 1 dan 2.

Proper Emas merupakan penghargaan tertinggi dan terbaik bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia yang peduli terhadap lingkungan.

Pada 2017, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan 19 perusahaan sebagai penerima penghargaan Proper Emas dan 150 perusahaan sebagai penerima penghargaan Proper Hijau, sedangkan 1.486 perusahaan mendapat peringkat Biru, 130 perusahaan berperingkat Merah, dan 1 perusahaan berperingkat Hitam.

"PLTU Paiton adalah pembangkit pertama di Indonesia yang raih proper emas," kata Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara di Surabaya, Kamis (28/12/2017).

PJB dalam mengelola PLTU Paiton tidak hanya menciptakan lingkungan pembangkitan yang bersih dan asri, tapi juga turut memberdayakan masyarakat sekitar.

Di sisi lingkungan bisa dilihat dari terumbu karang dan biota laut lainnya masih tetap terjaga meski berada di dekat pembangkit. Sehingga aktivitas nelayan untuk mencari ikan juga tidak terganggu.

"Kalau tidak percaya, coba snorkeling di laut dekat pembangkit Paiton, itu ikannya banyak dan tidak ada pencemaran sama sekali. Banyak orang snorkeling di sana," kata Iwan.

Bahkan debu dari PLTU Paiton sudah dinyatakan tidak berbahaya bagi lingkungan dan bisa digunakan untuk bahan baku semen dan beton. Padahal, PLTU Paiton tergolong sudah tua karena beroperasi sejak 1993 atau sekitar 24 tahun lamanya.

"Dulu PLTU itu identik dengan kotor dan mencemari lingkungan tapi itu dulu. Pada 2007, kami investasi puluhan miliar untuk membeli mesin penangkap debu untuk meminimalkan pencemaran lingkungan," ungkap Direktur Operasional I PJB, Sugianto.

Meski sudah berusia 24 tahun, lanjut Sugianto, PLTU Paiton masih bisa beroperasi optimal. PJB gencar melakukan modernisasi peralatan pembangkit dan terus meningkatkan dari sisi teknologi. "Jadi masalahnya bukan di umur pembangkit, tapi bagaimana kita mengelola pembangkit itu dengan baik," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.