Sukses

Sri Mulyani Tarik Utang Lebih Awal Senilai Rp 54 Triliun

Pemerintah menarik utang dengan terbitkan surat utang negara pada akhir 2017 untuk jamin ketersediaan anggaran pada awal 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menarik utang lebih awal (prefunding) senilai US$ 4 miliar atau setara dengan Rp 54 triliun (kurs Rp 13.500 per dolar AS). Dana ini berasal dari penjualan tiga seri Surat Utang Negara (SUN) untuk memenuhi kebutuhan anggaran negara di 2018.

Dari keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (5/12/2017), pemerintah sukses menjual SUN dalam mata uang dolar AS senilai US$ 4 miliar.

Adapun transaksi penjualan US$ 4 miliar surat utang ini terdiri dari tiga seri surat utang. Pertama, seri RI0123 senilai US$ 1 miliar atau sekitar Rp 13,5 triliun dengan tingkat kupon 2,950 persen dan tingkat imbal hasil (yield) 3,000 persen. Tenor 5 tahun dan jatuh tempo pada 11 Januari 2023.

Pemerintah berhasil menjual surat utang seri kedua, RI0128 senilai US$ 1,25 miliar atau sekitar Rp 16,88 triliun dengan tenor 10 tahun dan jatuh tempo 11 Januari 2028. Tingkat kupon 3,500 persen dan tingkat imbal hasil 3,550 persen.

Ketiga, seri RI0148 senilai US$ 1,75 miliar atau sekitar Rp 23,63 triliun. Tenor 30 tahun dan jatuh tempo 11 Januari 2048. Tingkat kupon dipatok 4,350 persen dan imbal hasil 4,400 persen.

Penerbitan obligasi ini memperoleh peringkat investment grade dari ketiga lembaga pemeringkat global, yakni peringkat Baa3 dari Moody's, BBB- dari Standard & Poor's, dan BBB- dari Fitch.

Pemerintah memanfaatkan sentimen positif investor untuk melakukan kebijakan prefunding dengan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) pada akhir 2017 guna menjamin ketersediaan anggaran pada awal 2018. Dengan melakukan transaksi pada minggu pertama Desember ini, pemerintah pun memanfaatkan momentum strategis sebelum adanya potensi kenaikan tingkat suku bunga The Fed.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mau Tarik Utang Rp 414 Triliun, Sri Mulyani Konsultasi ke BI

Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk mendiskusikan rencana pemerintah untuk menarik utang pada 2018. Pertemuan otoritas moneter dan fiskal itu berlangsung di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin 20 November 2017.

Dalam pertemuan yang berlangsung tiga jam ini, Agus mengaku, lebih banyak mendiskusikan realisasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 dan rencana di APBN 2018.

"Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU), kalau pemerintah akan menjalankan APBN dan menerbitkan SBN di 2018, perlu berkonsultasi dengan BI," kata Agus saat berbincang dengan wartawan.

"Jadi kami berkonsultasi membicarakan (penerbitan SBN) 2017 dan rencana 2018. Konsultasinya dilakukan dengan baik dan sejalan dengan UU," Agus menambahkan.

Untuk diketahui, pemerintah membutuhkan pembiayaan berasal dari utang sebesar Rp 399,2 triliun guna menambal defisit yang ditargetkan Rp 325,9 triliun atau 2,19 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 414,5 triliun dan pinjaman neto negatif Rp 15,3 triliun. Pemberian pinjaman negatif Rp 6,7 triliun, pembiayaan lainnya Rp 200 miliar, pembiayaan investasi negatif Rp 65,7 triliun, dan kewajiban penjaminan negatif Rp 1,1 triliun.

"Dua institusi ini saling mendiskusikan tentang ekonomi 2017 dan 2018, pasar keuangan global, pasar keuangan domestik, rencana penerbitan SBN, strateginya, instrumennya, semua kita bicarakan," jelas Agus.

Sayangnya, mantan Menteri Keuangan itu enggan mengungkap rencana jadwal penerbitan surat utang pada tahun depan. "Tidak bisa saya bicara timeline-nya. Semua memang dibicarakan, tapi timeline-nya biar Menkeu yang memberi tahu," tandas Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.