Sukses

Selamat! 1.840 Orang Lulus Seleksi Akhir CPNS 2017 Kemenkeu

Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) telah mengumumkan hasil akhir penerimaan seleksi CPNS 2017, berikut daftarnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) telah mengumumkan hasil akhir penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2017 (CPNS 2017) pada Selasa 28 November 2017.

Sebanyak 1.840 orang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS 2017 Kemenkeu dan berhak untuk melakukan tahap selanjutnya, yaitu pemberkasan online, pemberkasan fisik, orientasi pegawai baru, dan melapor ke unit penempatan.

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku Ketua Tim Pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Nomor B/668/S.SM.01.00/2017 tanggal 28 November 2017 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi bidang Pengadaan CPNS Tahun 2017, bahwa Pelamar yang dinyatakan Lolos Seleksi Akhir CPNS Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2017 adalah yang diberi keterangan lolos "L" pada kolom keterangan.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Mengutip data yang diperoleh dari situs resmi Kemenkeu, rekrutmen.kemenkeu.go.id, tercatat sebanyak 1.840 orang dinyatakan lulus penerimaan seleksi CPNS 2017 Kemenkeu. Nantinya, ke-1.840 orang tersebut akan menempati beberapa formasi jabatan yang telah disediakan.

Adapun rincian tiap formasinya, yaitu 16 orang formasi jabatan Analis Berkas Sengketa, 1 orang formasi jabatan Analis Data Akademik, 2 orang formasi jabatan Analis Data dan Informasi, 13 orang formasi jabatan Analis Data Ekonomi Makro, 2 orang formasi jabatan Analis Diklat.

Lalu, 2 orang formasi jabatan Analis Hukum, 15 orang formasi jabatan Analis Humas dan Protokol, 3 orang formasi jabatan Analis Intelijen, 3 orang formasi jabatan Analis Kebijakan APBN, 1 orang formasi jabatan Analis Kebijakan Barang Milik Negara.

Kemudian, 5 orang formasi jabatan Analis Kebijakan Cukai, 6 orang formasi jabatan Analis Kebijakan Dana Alokasi Khusus, 2 orang formasi jabatan Analis Kebijakan Dana Alokasi Umum, 2 orang formasi jabatan Analis Kebijakan Dana Bagi Hasil.

Selanjutnya, 12 orang formasi jabatan Analis Kebijakan Ekonomi Makro, 6 orang formasi jabatan Analis Kebijakan Fasilitas Kepabeanan, 4 orang formasi jabatan Analis Kebijakan Intelijen, 1 orang formasi jabatan Analis Kebijakan Kekayaan Negara Dipisahkan, 1 orang formasi jabatan Analis Kebijakan Kekayaan Negara Lain-lain. Untuk selengkapnya dapat dicek di sini 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Selanjutnya

Nantinya, nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS 2017 Kemenkeu dapat melanjutkan tahap selanjutnya, yaitu Pemberkasan Online, Pemberkasan Fisik, Orientasi Pegawai Baru, dan Melapor ke unit penempatan.

Untuk Pemberkasan Online, pelamar mendaftar secara online melalui website http://rekrutmen.kemenkeu.go.id mulai 4 hingga 8 Desember 2017. Pelamar yang telah melakukan pemberkasan secara online dapat mengunduh dan mencetak Formulir Daftar Riwayat Hidup, Surat Pernyataan, dan Tanda Bukti Pemberkasan.

Setelah itu, pelamar diwajibkan melakukan pemberkasan fisik dan menyerahkan formulir-formulir tersebut pada Senin s.d. Selasa, 11 s.d. 12 Desember 2017 di Student Center Politeknik Keuangan Negara STAN, Jalan Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya Tangerang Selatan, Banten 15222, dengan pembagian menjadi empat sesi.

Peserta yang sudah menyerahkan formulir-formulir dapat mengikuti Orientasi Pegawai Baru pada Rabu, 13 Desember 2017 pukul 07.00 WIB s.d. selesai di Sentul International Convention Center di Jalan Jenderal Sudirman, Babakan Madang, Cipambuan, Bogor, Jawa Barat 16810.

Kemudian, pelamar diharuskan melapor ke unit penempatan pada Kamis s.d. Jumat, 14 s.d. 15 Desember 2017 di Bagian Kepegawaian Unit masing-masing. Jadwal akan disampaikan pada saat pemberkasan fisik.

Saat mengikuti Pemberkasan Fisik, Orientasi Pegawai Baru, dan Melapor ke unit penempatan, para pelamar diwajibkan mengenakan pakaian dengan ketentuan atasan berwarna putih dan bawahan berwarna hitam, hadir sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan, dan tidak membawa kendaraan pribadi.

Untuk melihat nama-nama peserta yang dinyatakan lolos CPNS 2017 Kemenkeu, dapat dicek secara langsung di situs resmi Kemenkeu di sini

3 dari 4 halaman

Daftar Kelengkapan Dokumen Pemberkasan Fisik

Pada waktu pemberkasan fisik peserta harus:

1. Menunjukkan:

- Ijazah Asli;

- Transkrip Asli;

- Kartu Identitas (KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP) Asli yang digunakan pada saat Pendaftaran Online;

- Tanda Peserta Ujian (TPU).

2. Menyerahkan:

a. Pasfoto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 3x4 cm sebanyak 5 lembar, dengan menuliskan nama, Nomor TPU, dan tanggal lahir di balik pasfoto tersebut;

b. Fotocopy ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah dilegalisir (tanda tangan basah) oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002;

c. Daftar Riwayat Hidup yang diisi dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam dan dibuat tertanggal 29 November 2017, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3x4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang telah diunduh melalui website http://rekrutmen.kemenkeu.go.id;

d. Surat pernyataan tertanggal 28 November 2017 sesuai dengan Anak Lampiran Id Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang telah diunduh melalui website http://rekrutmen.kemenkeu.go.id, ditempel materai Rp 6.000 dan ditandatangani;

4 dari 4 halaman

Selanjutnya

e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI (minimal Kepolisian Resor) yang dibuat paling lambat tanggal 30 November 2017 dan masih berlaku hingga 1 Desember 2017;

f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter (Dokter Pemerintah yang berdinas di Rumah Sakit Pemerintah Pusat/Daerah) yang dibuat paling lambat tanggal 30 November 2017 dan masih berlaku hingga 1 Desember 2017;

g. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif lainnya (NAPPZA) dari unit pelayanan kesehatan pemerintah yang dibuat paling lambat tanggal 30 November 2017 dan masih berlaku hingga 1 Desember 2017;

h. Lamaran yang ditulis tangan tertanggal 29 November 2017 dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Keuangan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian);

 

3. Mengumpulkan seluruh berkas yang tercantum di atas sebanyak 2 rangkap, dimasukkan secara urut ke dalam Map terpisah, dengan ketentuan:

a. Untuk Tingkat Pendidikan S2/S1

1. Map warna merah berisi berkas asli (tanpa surat lamaran) dan pasfoto;

2. Map warna biru berisi fotocopy berkas dan surat lamaran asli;

Formulir Tanda Bukti Pemberkasan ditempel pada setiap cover Map.

b. Untuk Tingkat Pendidikan D3

1. Map warna hijau berisi berkas asli (tanpa surat lamaran) dan pasfoto;

2. Map warna kuning berisi fotocopy berkas dan surat lamaran asli;

Formulir Tanda Bukti Pemberkasan ditempel pada setiap cover Map.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.