Sukses

Mentan Buka Lahan 300 Ribu Ha di Kalteng buat Tanam Padi Organik

Saat ini Kementerian Pertanian telah menyiapkan tiga kabupaten di Kalimantan Tengah sebagai sentra pengembangan padi organik.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman untuk membuka lahan seluas 300 Ribu Hektare di Kalimantan Tengah (Kalteng). Lahan tersebut akan digunakan untuk pengembangan padi organik khusus untuk ekspor. 

Mentan Amran pun langsung bergerak cepat. Saat ini Kementerian Pertanian telah menyiapkan tiga kabupaten di Kalimantan Tengah sebagai sentra pengembangan padi organik. 

Tingginya permintaan padi organik di pasar dunia menjadikan komoditas ini mempunyai pangsa pasar yang luas. "Kami lagi fokus di Kalimantan untuk pengembangan padi organik ini," ujar Amran Sulaiman di Palangka Raya, Senin (13/11/2017).

Tiga kabupaten yang telah disiapkan adalah Pulang Pisau, Kapuas dan Palangka Raya.

Dikatakannya, luas lahan yang disiapkan di tiga kabupaten itu mencapai 300 ribu hektare dan saat ini sudah siap semuanya tinggal menunggu proses perizinan.

"Varietas yang nanti akan kita lihat mana yang disenangi oleh konsumen karena ini untuk ekspor," ujarnya.

Sementara itu Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan, Kalteng juga sedang mengembangkan Food Estate seluas 600 ribu hektare termasuk di Kabupaten Katingan seluas 304 hektare.

Kemudian untuk di Kabupaten Barito Utara disiapkan 273 ribu hektare untuk pengembangan kopi dan coklat." Di kawasan food estate ini juga kita persiapkan pelabuhan dan infrastruktur lainya,"ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buton

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, mencanangkan daerah itu sebagai kabupaten pertanian organik. Salah satu produk pertanian yang kami kembangkan adalah beras merah dan beras hitam.

Bupati Buton Utara, Abu Hasan, mengatakan, untuk langkah awal pihaknya sudah mengeluarkan peraturan bupati terkait penetapan sebagai kabupaten pertanian organik. Selanjutnya akan diperkuat lagi dalam bentuk peraturan daerah (perda).

"Untuk mendukung Buton Utara sebagai sentra pertanian organik, saya menambah alokasi anggaran di sektor pertanian. Pada 2017 ini saya mengalokasikan anggaran sebesar 30 persen dari APBD khusus untuk pengembangan sektor pertanian," katanya di Kendari, jumat 10 Februari 2017, dilansir Antara.

Saat ini, lokasi yang dikembangkan untuk pertanian organik jenis tanaman padi seluas 16.000 hektare yang tersebar di seluruh kecamatan di daerah itu.

"Secara kultur, masyarakat Buton Utara sejak dahulu gunakan sistem organik sehingga lebih memudahkan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencanangan tersebut," kata Abu Hasan.

Alasan mengembangkan pertanian organik adalah tren tuntutan untuk mengonsumsi makanan sehat seperti beras organik bukan hanya masyarakat domestik, tetapi juga dunia.

"Beras merah yang dihasilkan dari pertanian organik ini adalah beras pecah kulit atau ditumbuk, bukan menggunakan mesin giling. Ke depan, kami akan membantu masyarakat untuk penyediaan alat olah tradisional seperti lesung dan alu kepada masyarakat," kata Abu Hasan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.