Sukses

Ada Sertifikat Tanah Beri Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Selama ini banyak masyarakat kesulitan mengurus sertifikat tanah bahkan ada yang menunggu selama 40 tahun untuk dapat sertifikat.

Liputan6.com, Jakarta - Program pemerintah berupa pembagian sertifikat tanah banyak mendapatkan apresiasi. ‎Adanya program ini dinilai memberi kepastian hukum hak atas tanah dan legalisasi aset, serta mempermudah penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat.

Hal tersebut terungkap dalam acara Rembuk Daerah Bidang Pertanahan yang berlangsung di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Selasa, 17 Oktober 2017. Acara tersebut merupakan salah satu bagian dari Rembuk Nasional yang puncak acaranya digelar pada 23 Oktober 2017 mendatang.

Ketua Panita Rembuk Nasional, Firdaus Ali mengatakan, selama ini banyak masyarakat yang kesulitan dalam mengurus sertifikat tanahnya. Bahkan ada yang harus menunggu selama 40 tahun untuk mendapatkan sertifikat hak milik atas tanah yang ditempatinya.

Namun berkat adanya program pemerintah ini, akhirnya hal tersebut bisa terwujud dan didapatkan secara gratis. "Masalah pertanahan memang masih menjadi persoalan di Indonesia," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Firdaus menuturkan, Rembuk Daerah bertema Reforma Agraria Mengakselerasi Agenda Nawacita ini juga banyak mendiskusikan masalah pertanahan yang masih sering terjadi di Indonesia. Dia mencontohkan percepatan pembangunan infrastruktur yang saat ini tengah menjadi fokus pemerintah, seringkali menghadapi masalah pengadaan dan pembebasan lahan.

"Jika masalah tersebut tidak terselesaikan, maka sehebat apa pun target pembangunan infrastruktur, akan selalu terkendala pembebasan lahan," kata dia.

Tidak hanya tentang pembebebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur, lanjut Firdaus, Rembuk Daerah ini juga membahas berbagai persoalan seputar pertanahan.

"Rembuk ini mencoba mendiskusikan, dan mencari formulasi bagaimana masalah ini dapat terselesaikan, secara sama-sama menguntungkan," ungkap dia.

‎Sementara itu, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, yang juga Dewan Pengarah Rembuk Nasional 2017, Sidarto Danusubroto mengatakan, masalah tanah bukanlah masalah yang sederhana. Dirinya berharap muncul gagasan dan solusi bagi pemerintah pusat untuk mengatasi masalah pertanahan ini.

"Saya berharap rembuk kali ini dapat menghasilkan rekomendasi yang solutif untuk pemerintah," tutur dia.

Rembuk Daerah Bidang Pertanahan ini adalah salah satu kegiatan dalam rangkaian acara Rembuk Nasional yang diselenggarakan di 16 Perguruan Tinggi di Indonesia. Rembuk Nasional diadakan dengan tujuan untuk menelaah kembali apa saja capaian tiga tahun masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) dalam berbagai bidang, sekaligus mengidentifikasi apa saja kekurangan yang harus diperbaiki.

Rembuk juga diharapkan bisa memberi rekomendasi sebagai bahan perbaikan dan percepatan kinerja pemerintah dalam dua tahun ke depan.

Hasil rembuk dari 16 perguruan tinggi ini akan dikompilasi dan disampaikan kepada Presiden pada acara puncak Rembuk Nasional, yang rencananya akan digelar 23 Oktober 2017 di Ji Expo, Kemayoran, Jakarta.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.