Sukses

Jonan Perpanjang IUPK Freeport hingga 10 Januari 2018

Dengan perpanjangan IUPK sementara ini, izin ekspor konsentrat untuk Freeport ikut diperpanjang selama tiga bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan memutuskan kembali memperpanjang Izin Usaha Pertambahan Khusus (IUPK) sementara untuk PT Freeport Indonesia selama tiga bulan ke depan. Artinya, IUPK sementara anak usaha Freeport McMoran diperpanjang hingga 10 Januari 2018.

"IUPK kita akan kasih tiga bulan saja," tegas Jonan saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Untuk diketahui, IUPK sementara Freeport Indonesia berakhir besok, 10 Oktober 2017. Dengan demikian, perpanjangan izin usaha pertambangan khusus perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu sampai dengan 10 Januari 2018.

Jonan beralasan, perpanjangan waktu IUPK sementara diberikan karena proses negosiasi antara pemerintah dan Freeport Indonesia masih menemui jalan buntu. Perpanjangan izin ini diharapkan dapat menuntaskan proses negosiasi.

"Kalau IUPK-nya tiap enam bulan. Jadi ini akan diperpanjang tiga bulan untuk bisa menyelesaikan (negosiasi). Divestasi 51 persen kapan, jadwalnya bagaimana, harganya berapa. Pasti tiga bulan saja," tuturnya.

Dengan perpanjangan IUPK sementara ini, izin ekspor konsentrat untuk Freeport ikut diperpanjang selama tiga bulan. Untuk IUPK selanjutnya, Jonan enggan mengungkapkannya. "Tiga bulan lah sama (diperpanjang izin ekspor konsentrat). Jangan pakai andai-andai," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, bahwa Freeport belum mengajukan perpanjangan IUPK. "Bisa diperpanjang, tapi yang harus mengajukan permohonan," kata Bambang.

Bambang mengungkapkan, meskipun Freeport belum memperpanjang status IUPK, ekpor tembaga olahan (konsentrat) masih bisa dilakukan‎. Pasalnya, izin ekspor diberikan berdasarkan kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

‎"Ekspor tidak ada hubungannya dengan itu dong, ekspor kan membangun, kalau dia membangun, ya tetep aja dikasih," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.