Sukses

Pengantin Baru? Begini 3 Cara Ampuh agar Cepat Punya Rumah

Tak sedikit pasangan yang bercita-cita punya hunian sendiri selepas menikah.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah memiliki pasangan, maka banyak hal penting yang harus diputuskan bersama. Contoh kecilnya adalah tanggal pernikahan, target momongan, dan kapankah akan mempunyai rumah sendiri.

Ketika titel newly-weds ada di genggaman, maunya punya rumah sendiri bareng pasangan. Karena tak ada yang lebih nyaman selain tinggal di rumah sendiri.

Namun, untuk mewujudkan impian ini kamu mesti sabar dan bekerja keras. Dan, seperti ditulis dari Swara Tunaiku, kamu juga bisa menerapkan 3 cara ampuh ini agar bisa segera punya hunian sendiri:

1. Utamakan hunian yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan

Mengapa? Karena kamu bisa fokus untuk mewujudkan apa yang benar-benar kamu mau. Coba diskusikan bersama pasangan, dalam bayangan kalian rumah seperti apa sih yang diinginkan? Bisa dilihat dari berbagai aspek. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:

a. Ukuran rumah

Ukuran rumah tentu saja penting karena akan memengaruhi harganya. Rumah mungil masih bisa dipilih jika hanya ditempati untuk berdua. Nantinya, juga sudah ada momongan bisa pindah ke hunian yang jauh lebih besar.

b. Lokasi

Pertimbangkan lokasi hunian apakah dekat dengan pusat perbelanjaan, kantor, pasar, sekolah dan lain-lain. Hal ini bisa jadi pertimbangan kuat agar kamu sekeluarga lebih mudah dalam beraktivitas.

c. Kondisi fisik rumah

Setiap orang punya bayangan rumah ideal sendiri-sendiri. Seperti ingin punya rumah dengan 2 kamar tidur dan 2 kamar mandi, ada beranda rumah dan halaman. Ada juga nih yang tak masalah kalau ruang makan dan dapur digabung dalam satu ruangan.

Setiap orang ada prioritas sendiri-sendiri. Sehingga, kamu dan pasangan harus tahu prioritas rumah ideal kalian seperti apa. Jadi, bisa lebih fokus dalam mencari rumah yang diinginkan dan sesuai  dengan kebutuhan.

2. Perbanyak riset dan mencari referensi

Ketika prioritasmu sudah jelas, kamu bisa memulai melakukan perburuan hunian. Kamu bisa nih mendatangi pameran properti, mencari di internet atau mendatangi langsung rumah yang diincar. Paling aman dan enak adalah datang langsung ke rumah incaran.

Karena kamu dan pasangan bisa mengecek apakah hunian sudah sesuai dengan yang dicari. Riset pun tak bisa dilakukan secara asal-asalan. Kamu perlu mencari tahu layout rumah, denah, dan angka-angka yang menyebutkan luasan masing ruangan dan lingkungan sekitar hunian.

Kedua, kamu perlu memprediksi kira-kira harga properti di masa depan seperti apa. Misalnya nih harga properti di area ibu kota. Setiap tahunnya harga tanah akan naik sebesar 10-15 persen dan area Bekasi sekitar 17 persen.

Satu lagi yang tak kalah penting berhubungan dengan criminal rate atau tingkat keamanan area hunian tersebut. Perhatikan juga dari sisi kemacetan lalu lintas dan kualitas sekolah.

Tak menutup kemungkinan lho area yang kamu pilih ternyata masuk area macet. Kamu bisa mencari tahu poin-poin ini dengan ngobrol pada calon tetangga.

Simak video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

3. Hati-hati memilih agen properti

Ketika memilih agen properti, pastikan sudah berpengalaman dan terpercaya ya. Memang kesannya sedikit klise, tetapi memang harus benar-benar berhati-hati. Termasuk dalam memilh sales. Dengan bantuan sales ini, kamu bisa mencari hunian yang sesuai dengan kebutuhan dan kekuatan finansialmu.

Dan tentu saja sesuai dengan kriteria-kritera lain yang kalian punya. Jadi tak salah rasanya mencari agen properti itu mirip dengan memilih dokter keluarga ya?

Harus ekstra hati-hati. Start small then go big!Ini nih nasihat tambahan untuk memilih hunian. Karena keuanganmu yang mepet, jadi rasanya sedikit mustahil untuk langsung membeli rumah super gede dan mewah. Sehingga, kamu perlu bersabar dan usahakan untuk membeli hunian yang sewajarnya dulu. Start small then go big.

Kamu bisa memilih apartemen yang mungil dulu sebesar rumah tipe 21 dan 36 atau ukuran studio (20 – 30 m2) atau mungkin juga 1 kamar (sekitar 35 m2). Kamu dan pasangan bisa sedikit santai untuk tahun pertama. Tak perlu buru-buru untuk membeli ini dan itu setelah melangsungkan pernikahan. Sembari menunggu, kamu bisa nih menabung untuk mempersiapkan DP dan bujet membeli rumah yang lebih besar nantinya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.