Sukses

Setoran Bea dan Cukai Terkumpul Rp 104 Triliun hingga September

Penerimaan sebesar Rp 104,24 triliun sepanjang Januari-29 September ini meningkat dibanding capaian periode yang sama tahun lalu.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membukukan penerimaan dari bea dan cukai sebesar Rp 104,24 triliun hingga 29 September 2017. Realisasi penerimaan tersebut mencapai 55,11 persen dari target Rp 189,14 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.

Dari data DJBC, Jakarta, Senin (2/10/2017), penerimaan sebesar Rp 104,24 triliun sepanjang Januari-29 September ini meningkat dibanding capaian periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 102,71 triliun.

Adapun rincian penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 104,24 triliun sampai dengan 29 September ini berasal dari setoran bea masuk yang sebesar Rp 23,85 triliun atau 71,67 persen dari target hingga akhir tahun Rp 33,28 triliun. Penerimaan bea masuk naik dibanding realisasi Rp 22,75 triliun pada periode Januari-29 September 2016.

Penerimaan bea keluar yang berhasil terkumpul hampir mendekati 100 persen target di APBN-P sebesar Rp 2,7 triliun, yakni 92,52 persen menjadi Rp 2,50 triliun hingga 29 September 2017. Pada periode yang sama tahun lalu, capaiannya hanya Rp 2,18 triliun.

Sementara setoran dari cukai dalam kurun waktu 1 Januari-29 September 2017 terkumpul Rp 77,89 triliun atau naik tipis dibanding realisasi Rp 77,77 triliun pada periode yang sama 2016. Dari target keseluruhan Rp 153,17 triliun, penerimaan cukai tersebut baru 50,86 persen.

Hal tersebut terdiri dari penerimaan cukai hasil tembakau atau rokok sebesar Rp 74,63 triliun hingga 29 September ini atau 50,60 persen dari target di APBN-P 2017 sebesar Rp 147,49 triliun. Dengan begitu, naik dibanding periode yang sama sebelumnya Rp 74,16 triliun.

Cukai dari ethil alkohol menyumbang penerimaan Rp 106,04 miliar atau turun dibandingkan realisasi sebelumnya Rp 123,87 miliar. Capaian pada periode sampai dengan 29 September ini sebesar Rp 106,04 miliar mencapai 71,65 persen dari patokan Rp 147,99 miliar.

Adapun pendapatan dari cukai Minuman Mengandung Ethil Alkohol (MMEA) mengalami penurunan hingga 29 September 2017 menjadi Rp 3,34 triliun dibanding Rp 3,43 triliun sampai dengan September 2016. Capaian Rp 3,34 triliun mencapai 60,37 persen dari target sampai akhir tahun sebesar Rp 5,53 triliun.

Sementara pendapatan cukai lainnya terkontraksi negatif Rp 182,62 miliar pada 1 Januari-29 September 2017 dibanding periode yang sama tahun lalu dengan angka positif sebesar Rp 65,59 miliar.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.