Sukses

Demi Untung, Begini Cara Pedagang Beras Siasati Aturan HET

Pedagang sudah tidak bisa lagi bermain atau menaikkan harga beras premium dan medium seenaknya karena ada aturan HET.

Liputan6.com, Jakarta Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras per 1 September 2017 tidak otomatis menurunkan harga jual beras di tingkat eceran. Badan Pusat Statistik (BPS) justru mencatat terjadi kenaikan harga gabah di tingkat petani, beras di tingkat penggilingan, di tingkat grosir maupun di tingkat eceran.

Kepala BPS, Suhariyanto atau yang akrab disapa Kecuk mengungkapkan, terjadi kenaikan harga rata-rata Gabah Kering Panen (GKP) dan Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani pada bulan kesembilan ini dibanding Agustus 2017.

Peningkatan harga rata-rata GKP 3,22 persen dari Rp 4.509 per Kilogram (kg) menjadi Rp 4.655 per kg. Sementara harga GKG naik 0,58 persen dari Rp 5.471 per kg pada Agustus 2017 menjadi Rp 5.502 setiap kilonya di September ini.

Sedangkan di tingkat penggilingan, harga GKP naik 3,31 persen dari Rp 4.591 per kg menjadi Rp 4.744 per Mau Cari Untung, Ini Akal-akalan Pedagang Beras dari Aturan HET di periode Agustus terhadap September. Untuk harga jual GKG menjadi Rp 5.590 per kg di September atau naik 0,21 persen dibanding Rp 5.579 per kg di Agustus 2017.

"Kenaikan harga GKG di tingkat petani lebih tinggi dibanding tingkat petani, saya kurang tahu persis jawabannya. Berbagai kemungkinan, panen kan mulai turun sehingga jumlahnya turun dibanding sebelumnya. Apakah karena ini atau petani masih punya stok GKG-nya," terang Kecuk di kantornya, Jakarta, Senin (2/10/2017).

Kecuk lebih jauh menjelaskan, harga beras medium di September 2017 di penggilingan sebesar Rp 8.935 per kg  atau naik 1,27 persen dibanding Agustus 2017. Dia menyebut, harga beras premium di tingkat penggilihan naik 0,36 persen menjadi Rp 9.471 per kg  di bulan kesembilan, harga beras medium naik 1,27 persen menjadi Rp 8.935 per kg, dan harga beras kualitas rendah naik 2,80 persen menjadi Rp 8.672 per kg.

"Harga beras di tingkat grosir mengalami kenaikan 0,62 persen pada periode September ini dibanding bulan sebelumnya. Begitupun dengan harga rata-rata beras di tingkat eceran 0,92 persen di periode tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Statistik Harga BPS, Yunita Rusanti mengatakan, penerapan HET beras oleh Mendag untuk wilayah Jawa, HET beras medium sebesar Rp 9.450 per kg  dan premium Rp 12.800 per kg tidak berpengaruh menurunkan harga beras jenis tersebut.

"Serba salah ya HET ini, tidak kelihatan, buktinya harga beras tetap naik. Kenaikan lebih kepada beras-beras yang harganya di bawah Rp 10 ribu, yakni ada yang Rp 7 ribu dan Rp 8 ribu per kg, sedangkan yang harganya Rp 12 ribu per kg , premium dan medium malah turun," jelas Yunita.

Dia menengarai, inilah strategi dagang yang dilakukan para pedagang beras di pasar. Yaitu dengan menaikkan harga jual beras di bawah Rp 10 ribu per Kg untuk mendapatkan keuntungan. Sebab pedagang sudah tidak bisa lagi bermain atau menaikkan harga beras premium dan medium seenaknya karena ada aturan HET.

"Bisa jadi (strategi pedagang) begitu. Mana ada pedagang yang mau rugi. Jadi ini karena pengaruh HET, mereka (pedagang) tidak berani naikkan harga premium dan medium karena sudah ada batasnya, tapi bisa menaikkan harga beras di bawah Rp 10 ribu," pungkas Yunita.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPS atau Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

    BPS

  • HET

  • beras