Sukses

Setiap Kota Mandiri Harus Punya Pusat Pengolahan Air Bersih

Air limbah yang dihasilkan industri-industri di Lippo Cikarang disalurkan melalui pipa-pipa bawah tanah.

Liputan6.com, Jakarta - Konsep kota mandiri harus menciptakan basis ekonomi dan kelengkapan ekologi kota yang dapat menarik minat massa dengan segala aktivitasnya.

Diperlukan keseriusan pengembang untuk menyediakan infrastruktur di dalamnya dan jaringan transportasi yang mengintegrasikan kota mandiri dengan kota induknya.

Infrastruktur yang harus ada dalam sebuah kawasan kota baru yakni Water Treatment Plant (WTP) dan Waste Water Treatment Plant (WWTP).

"Selain untuk mengolah limbah menjadi air bersih, keberadaan Water Treatment Plant ini juga penting untuk memasok kebutuhan air kawasan," ujar Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Jukian Salim dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (26/9/2017). 

Dia mencontohkan, di kawasan Lippo Cikarang seluas sekitar 5.000 hektare, air bersih dipasok oleh Unit Pengolahan Air Bersih (Water Treatment Plant) Lippo Cikarang dengan kualitas air yang memenuhi standar Departemen Kesehatan  melalui SK Menkes No. 416/Menkes/PER/1990 mengenai Pusat Penjernihan Air.

Sementara demi keamanan lingkungan, air limbah yang dihasilkan industri-industri di Lippo Cikarang disalurkan melalui pipa-pipa bawah tanah dan diproses di Unit Pengolahan Air Limbah (Waste Water Treatment Plant).

"Proses pengolahan air ini sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Konsep pengolahan air yang dikembangkan di Lippo Cikarang itu nanti akan diadopsi untuk dikembangkan di kota baru Meikarta. "Secara bertahap akan dikembangkan seperti itu," sebutnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.