Sukses

Daftar BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Online

BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan perusahaan online yang bergerak di bidang asuransi (insurtech) PasarPolis.com.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi bekerja sama dengan perusahaan online yang bergerak di bidang asuransi (insurtech) PasarPolis.com. Dengan kerja sama ini, maka pekerja yang ingin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup mendaftar online pada situs PasarPolis.com.

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengatakan, kerja sama ini lebih difokuskan untuk menjaring kepesertaan pekerja bukan penerima upah (BPU). Pasalnya, BPU berbeda dengan pekerja formal, di mana kepesertaannya diurus oleh pemberi kerja.

"BPU itu tidak melulu informal, BPU itu sebenarnya pekerja mandiri misal dokter, seniman, bahkan owner. Jadi itu bukan hanya kecil saja. Tapi juga ada pedagang pasar, petani nelayan, ini bagian yang kita lindungi. Kita kerja sama dengan berbagai pihak. PasarPolis.com ini untuk yang BPU dulu," kata dia di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Ilyas menerangkan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki peta jalan khususnya dalam meraih jumlah peserta. Hingga tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan akan menjaring 80 persen pekerja sektor formal dan 15 persen pekerja informal.

Sementara, tahun ini sendiri BPJS akan menjaring 18,5 juta peserta baru. Selain sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan akan memberi kemudahan sehingga pekerja mau mendaftar sebagai peserta.

"Tahun ini sendiri kami merencanakan meraih peserta 18,5 juta peserta baru. Jadi bukan tugas kecil, selain sosialisasi, kemudian harus meminta mereka mendaftar tentunya kemudahan ini diberikan terus. Kerja sama ini mengarah ke sana untuk mencapai target-target yang kita canangkan," ujar dia.

Memang, dari target tersebut BPJS Ketenagakerjaan baru mendapat 53 persen. Namun, dia optimistis target bisa tercapai dengan kerjasama berbagai pihak.

"Kami memang harus bekerja keras meraih yangg 18,5 juta. Bulan Agustus harusnya 56 persen, ini baru tercapai 53 persen. Dalam sisa 4 bulan ke depan kita akan memobilisasi sumber daya maupun infrastruktur di kami, termasuk kerja sama seperti ini. Minimal 18,5 juta yang masuk ke kami," tukas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perluasan anggota

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan program Transformasi Perlindungan Jaminan Sosial bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Program ini memberikan jaminan perlindungan bagi para TKI yang bekerja di luar negeri hingga kembali ke Indonesia. Kerja sama ini juga sebagai salah satu bentuk perluasan anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, TKI merupakan salah satu profesi yang berdampak besar terhadap pemasukan devisa negara. Maka tidak heran, jika para TKI ini diberikan julukan yang istimewa yaitu sebagai pahlawan devisa.

Menurut Agus, julukan istimewa tersebut tentunya harus disertai dengan perlindungan atas pemenuhan hak-hak para TKI oleh pemerintah yang berujung pada kesejahteraan para TKI dan keluarganya.

"Ini merupakan salah satu bagian dari rencana strategis dari pemerintah Presiden Jokowi, agar para TKI terlindungi saat di dalam negeri, tidak terlantar saat di luar negeri dan tidak sengsara saat kembali ke dalam negeri. Karena jaminan sosial ini adalah hak dasar manusia di muka bumi‎," ujar dia.

Agus menjelaskan, jaminan sosial merupakan salah satu bentuk perlindungan bagi seluruh masyarakat yang diberikan oleh negara. Meski TKI ini bekerja di luar negeri, lanjut dia, perlindungan atas risiko sosial yang bisa saja terjadi sudah diantisipasi oleh pemerintah dengan menyediakan suatu bentuk perlindungan.

"Ini juga agar para TKI beserta keluarga dapat menjalani aktivitas pekerjaan sehari-hari dengan tenang," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.