Sukses

Ditanya Soal Pajak Penulis, Ini Respons Dewi Lestari

Persoalan pajak penulis ramai diperbincangan belakangan ini. Hal ini menyusul protes salah seorang penulis Tere Liye

Liputan6.com, Jakarta Pajak profesi penulis ramai diperbincangan belakangan ini. Hal ini menyusul protes salah seorang penulis Tere Liye. Lantas, bagaimana penulis lain?

Dewi Lestari, penulis Novel Supernova berpendapat, sistem perpajakan untuk penulis saat ini sudah mengalami perbaikan. Dia menganggap, kondisi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau menurut saya pajak untuk penulis kalau dibandingkan sebelumnya, setidaknya dalam tahun 2017 sudah ada perbaikan. Tadinya, pendapatan bruto penulis dikenai pajak 100 persen. Sekarang setelah ada aturan penggunaan Norma Perhitungan Penghasilan Neto (NPPN) akhirnya jadi 50 persen," ujar dia di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Dia pun mengaku, ramainya masalah perpajakan belakangan ini karena minimnya sosialisasi. Sehingga, perlakuan antar kantor pajak berbeda. Di sisi lain, masih banyak penulis yang belum mengetahui sistem perpajakannya.

"Pertama sosialisasi, karena masih banyak KPP yang belum seragam memahami aturan baru tersebut, belum banyak juga penulis yang tahu tentang aturan tersebut," ungkap dia.

Namun, wanita yang kerap disapa Dee ini menuturkan masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Dia menjelaskan, perpajakan penulis saat ini masuk dalam satu kategori dengan beberapa pegiat seni lain seperti aktor, pencipta lagu.

Namun, pola pendapatan penulis berbeda. Sebab itu, perlakuan pajaknya pun perlu diperhatikan.

"Tapi sebenarnya pola pendapatan, pola produksi penulis berbeda. Kami menulis produksinya panjang, pendapatan kami jarang setahun dua kali. Kalau menulis hari ini, saya baru bisa merasakan hasilnya 18 bulan kemudian. Itu kan sangat panjang. Lalu bagaimana nafkah maupun penghidupan kami dari bulan ke bulan, itu yang menurut saya masih bisa diperbaiki," tukas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.