Sukses

Jika Tak Kena Reshuffle, Jonan Janji Tambahan EBT 3.000 MW

Belum pernah ada Menteri ESDM yang bisa melakukan penandatanganan PPA sampai 700 MW dalam waktu 10 bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan berjanji menambah pasokan listrik 3 ribu Mega Watt (MW) dari Energi Baru Terbarukan (EBT). Namun, janji tersebut dilakukan dengan syarat dirinya masih mendapat kesempatan menjabat di posisi tersebut sampai 2019.

Jonan menjelaskan, pemerintah berjanji untuk mempercepat prosedur dan perizinan pembangunan pembangkit listrik. Percepatan tersebut diperlukan agar produsen listrik bisa membangun pembangkit listrik lebih cepat. 

"Pemerintah berusaha dalam waktu sangat singkat bisa mengeluarkan persetujuan sehingga pembangunan pembangkit bisa cepat," kata Jonan, saat menghadiri Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ConeX 2017, di Balai Kartini Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Pasokan listrik dari pembangkit EBT akan terus bertambah. Ia berjanji sampai akhir 2019 akan ada tambahan pasokan listrik dari pembangkit EBT sebesar 3 ribu MW. 

"Kalau saya dikasih kesempatan sampai 2019, saya yakin 3 ribu MW bisa jalan," ujarnya.

Dalam waktu 10 bulan Jonan menjabat sebagai Menteri ESDM, telah ada penandatanganan jual beli listrik atau Power Purchase Agreement  (PPA) dari pembangkit listrik EBT sebesar 700 MW.‎

Dalam rentang waktu itu, juga ada pasokan listrik baru dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sebanyak 300 MW.

"Saya bersyukur, saya sudah 10 bulan lebih di Kementerian ESDM, yang saya dapat laporan selama 10 bulan ada 700 MW renewable energy di bidang kelistrikan yang ditandatangani," ‎tuturnya.

Dia juga mengklaim, belum pernah ada Menteri ESDM yang bisa melakukan penandatanganan PPA sampai 700 MW dalam waktu 10 bulan.

"Saya kira dengan segala hormat kepada pendahulu saya, saya kira tidak ada yang bisa sampai 700 MW dalam 10 bulan," tutup Jonan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.