Sukses

6 BUMN Dapat PMN Makin Rugi, Ini Penjelasan Kementerian BUMN

Semua penyertaan modal negara (PMN) yang diberikan ke BUMN dialokasikan untuk kegiatan penambahan modal dan investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian BUMN menyampaikan alasan enam BUMN justru semakin merugi, padahal enam perusahaan tersebut mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) periode 2015.

Adapun enam BUMN tersebut PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara X (Persero), PT Perkebunan Nusantara IX (Persero), PT Perkebunan Nusantara VII (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

"Karena sebenarnya tidak serta merta PMN yang diberikan itu langsung berkontribusi terhadap profit perusahaan," kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro di Kementerian BUMN, Selasa (12/9/2017).

Aloysius menegaskan, semua PMN yang diberikan ke BUMN dialokasikan untuk kegiatan penambahan modal atau investasi. Adapun BUMN dalam dua tahun terakhir ini mendapat proyek-proyek yang sifatnya jangka panjang.

Ia mencontohkan, di PT Dirgrantara Indonesia (Persero) mendapatkan PMN Rp 400 miliar pada 2015. Dana ini dialokasikan untuk pengembangan pesawat program maritim, peningkatan fasilitas perakitan pesawat dan pendukungnya, peningkatan kemampuan dan kapasitas aircraft service.

Contoh lain, untuk PT Perkebunan Nusantara IX, Aloy menjelaskan, PMN yang didapatkan sebesar Rp 100 miliar, digunakan untuk revitalisasi pabrik gula Rendeng, Mojo dan pembangunan pabrik baru.

Begitu juga dengan PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero). PMN yang diterimanya pada 2015 sebesar Rp 200 miliar, telah digunakan untuk pengadaan floating dock 8.500 TCL dan modernisasi peralatan kerja.

"Belum lagi dalam penyerapannya butuh Feasibility Study (FS), pembebasan lahan di proyek-proyeknya dan lain sebagainya, jadi ini memang tidak bisa dikaitkan dengan kinerja keuangan perusahaan saat itu juga," tegas Aloy.

Dari data yang disampaikan Aloy, alokasi PMN 2015 yang saat itu mencapai Rp 41,2 triliun, penyerapannya sampai saat ini sebesar Rp 24,9 triliun atau sekitar 60 persen.

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, ada enam perusahaan BUMN yang justru tambah rugi setelah menerima PMN. Pemerintah sebelumnya mengucurkan PMN kepada perusahaan-perusahaan BUMN dalam dua tahun terakhir.

"Mengenai kinerja memang tidak seluruhnya menggembirakan. Dari 56 perusahaan yang menerima PMN, ada enam BUMN yang sesudah mendapatkan PMN kerugiannya malah bertambah," kata Sri Mulyani melaporkan realisasi PMN ini saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI.

Sri Mulyani mengaku sudah menginstruksikan Wamenkeu Mardiasmo untuk memanggil perusahaan-perusahaan BUMN yang merugi ini.

"Kami sudah minta kepada Pak Wamen untuk memanggil dan melihat kepada kinerja di dalam pengawasan ini," kata Sri Mulyani. (Yas)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

24 BUMN Masih Rugi

Sebelumnya, Kementerian BUMN melaporkan masih ada 24 BUMN mengalami rugi hingga semester 1 2017. Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro mengaku, meski masih ada 24 BUMN yang merugi, jumlah itu sudah berkurang jika dibandingkan periode yang sama 2016.

"Ada penurunan jumlah BUMN yang rugi, dari 27 menjadi 24 BUMN," kata Imam di Kementerian BUMN, Selasa, 29 Agustus 2017.

Namun begitu, Imam mengaku, 24 BUMN tersebut tidak semuanya masuk dalam kategori penanganan khusus atau restrukturisasi.

"24 BUMN itu tidak semuanya masuk ICU lho ya, karena kalau masuk ICU itu berarti masuk ke Deputi Pak Aloy, ini masih di kedeputian masing-masing," ujar dia.

Masih adanya BUMN yang merugi tersebut dikarenakan ada beberapa BUMN yang pendapatannya baru masuk di Semester 2 setiap tahunnya.

Imam menargetkan, hingga akhir tahun, jumlah BUMN yang masih merugi hanya satu perusahaan, yaitu Merpati.

Adapun 24 BUMN rugi, antara lain:
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
Perum Bulog
PT Berdikari (Persero)
PT Indofarma (Persero) Tbk
PT Energy Management Indonesia (Persero)
PT Hotel Indonesia Natour (Persero)
PT Pos Indonesia (Persero)
Perum PFN
PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
PT Balai Pustaka (Persero)
PT PAL Indonesia (Persero)
PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
PT Boma Bisma Indra (Persero)
PT INTI (Persero)
PT Dirgantara Indonesia (Persero)
PT Amarta Karya (Persero)
PT PDI Pulau Batam (Persero)
Perum Damri
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
PT Danareksa (Persero)
PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero)
PT Iglas (Persero)
PT Istaka Karya (Persero)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.