Sukses

Pelamar CPNS 2017 Paling Banyak Ingin Kerja Bareng Sri Mulyani

Pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi, satu jabatan, dan satu formasi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) gelombang kedua mulai Senin ini. Dalam lima besar lowongan yang paling banyak diincar, lowongan CPNS Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menempati urutan pertama. Pelamar CPNS 2017 sangat ingin bekerja di kementerian yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dikutip dari data BKN, Senin (11/9/2017), hingga pukul 15.30 WIB, jumlah pelamar di Kemenkeu mencapai 8.314 orang. Padahal, jumlah formasi yang disediakan hanya 2.880 formasi. Posisi kedua diisi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan total 7.537 pelamar. Sementara, jumlah formasi yang disediakan 1.000 formasi.

Ketiga, diisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan 4.103 pelamar. Sementara, jumlah formasi yang tersedia 300 formasi. Kejaksaan Agung menempati posisi keempat dengan 1.795 pelamar. Lalu, posisi kelima Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan 1.280 pelamar.

Lebih lanjut, secara total jumlah pelamar yang masuk tercatat telah mencapai 35.289 orang dengan total formasi 37.156.

Untuk diketahui, pemerintah telah membuka dua gelombang pendaftaran CPNS. Gelombang pertama, pemerintah membuka lowongan CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung. Pendaftaran online untuk gelombang pertama sudah ditutup.

Sementara, gelombang kedua dibuka hari ini, 11 September 2017 dan akan berakhir pada 25 September 2017.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Satu formasi

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman menjelaskan, pemerintah telah membuka pendaftaran CPNS 2017 di 60 kementerian dan lembaga serta satu pemerintah daerah.

Dalam mendaftar, Herman mengingatkan agar masyarakat teliti serta tidak tergesa-gesa. Sebab, satu pelamar hanya diperbolehkan melakukan satu kali pendaftaran pada satu jabatan di satu kementerian dan lembaga.

“Pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi, satu jabatan, dan satu formasi,” ujarnya, dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (11/9/2017).

Sebagai contoh, pelamar yang mendaftar di Kementerian Keuangan, pada jabatan Analis Hukum dan jenis formasi cum laude, tidak boleh mendaftar lagi pada Kementerian Pemuda dan Olahraga pada jabatan Analis Keolahragaan dan formasi umum.

Herman mengimbau masyarakat agar mendaftar pada kementerian dan lembaga sesuai minat dan kualifikasi. Oleh karena itu, berkas-berkas harus dipersiapkan sesuai dengan ketentuan masing-masing kementerian dan lembaga.

Karena memang setiap kementerian dan lembaga menetapkan persyaratan yang berbeda beda, pelamar diminta membaca dengan teliti dan mencermati seluruh keterangan baik syarat, jadwal pedaftaran, maupun mekanisme pendaftaran di masing-masing instansi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.