Sukses

Dapat Suntikan Modal, Rugi 6 BUMN Ini Justru Makin Besar

Adapun ekanisme permohonan PMN oleh BUMN lebih dulu menyampaikan neraca keuangan dan rencana penggunaan PMN.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah telah menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) hingga puluhan triliun rupiah ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hasilnya, ada 6 perusahaan pelat merah yang justru mencatatkan kenaikan kerugian usai disuntik modal dari negara.

Saat Rapat Kerja (Raker) Realisasi PMN antara pemerintah dan Komisi XI DPR, Sri Mulyani menyebut, penyerapan PMN di 2015 hanya mencapai 73 persen atau Rp 47,8 triliun dari alokasi anggaran PMN yang sebesar Rp 64,8 triliun.

Bahkan, dia mengungkapkan, suntikan modal negara kepada BUMN di periode Desember 2016, baru digunakan 31 persen atau Rp 15,3 triliun dari total anggaran PMN sebesar Rp 48 triliun. Ada perusahaan pelat merah yang sudah menyerap 100 persen PMN, ada yang di bawah 50 persen, dan ada yang hanya 25 persen.

"Penyebab penggunaan PMN di bawah 50 persen karena keterlambatan perizinan, proses tender pengadaan dan proses tender yang gagal, pembebasan lahan, pembayaran pekerjaan sesuai term dan kontrak, dan pengalihan PMN," terang Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Ia menyebut, ada 26 BUMN yang mencetak kenaikan laba bersih setelah menerima PMN. Selanjutnya ada 9 BUMN dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang justru mengalami penurunan laba bersih pada 2016 dibanding tahun sebelumnya. Ada 4 BUMN yang kerugiannya mengecil, tapi malah ada yang ruginya bertambah. "Jadi kinerjanya tidak semua menggembirakan," keluh Sri Mulyani.

Hal yang miris, ada 6 BUMN yang kerugiannya menggelembung pasca pemerintah memberikan PMN. Ke-6 perusahaan pelat merah itu adalah PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, PTPN IX, PTPN VII, dan PTPN III.

"Ya tambah rugi setelah mendapat PMN. Tapi kita sudah minta Pak Wakil Menteri Keuangan untuk melihat kinerja BUMN yang rugi itu dan minta Menteri BUMN untuk mengawasinya," Sri Mulyani mengatakan.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Audit BUMN Rugi

Menurut Sri Mulyani, mekanisme permohonan PMN oleh BUMN lebih dulu menyampaikan neraca keuangan dan rencana penggunaan PMN. "Ini sudah dilakukan, masih ada PMN yang belum cair. Pak Wamen dan Dirjen Kekayaan Negara untuk memonitoring ini," ucapnya.

Terhadap BUMN-BUMN yang kerugiannya semakin bertambah setelah disuntik modal pemerintah, Sri Mulyani meminta kepada Menteri BUMN, Rini Soemarno untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu.

"Kita minta Menteri BUMN untuk audit dengan tujuan tertentu, sehingga bisa mendapat gambaran bagaimana PMN malah bisa membuat kinerja BUMN lebih buruk," tegas Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Penjelasan Sri Mulyani soal realisasi PMN tersebut memicu kritikan dari Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Melchias Markus Mekeng. Ia mengatakan, DPR akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap BUMN yang merugi tersebut.

"Kita akan lakukan kunjungan kerja ke 6 BUMN yang ruginya malah bertambah usai dapat PMN. Kita juga akan minta BPK audit, karena kerugian 6 BUMN mencapai Rp 3,9 triliun. Di masa yang akan datang, kita tidak akan mudah memberikan PMN," tegas Mekeng.

Tonton Video Pilihan Berikut Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.