Sukses

PLN: Pengguna Mobil Listrik Harus Dapat Tempat Parkir Khusus

Hal ini untuk mengantisipasi masifnya penggunaan kendaraan listrik di masa depan.

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) meminta pengelola gedung mempersiapkan tempat parkir khusus untuk kendaraan listrik. Hal ini untuk mengantisipasi masifnya penggunaan kendaraan listrik di masa depan.

Manager Bidang Niaga ‎dan Pelayanan Pelanggan PLN Disjaya ‎Leo Basuki mengatakan, ‎pengguna kendaraan yang menggunakan kendaraan listrik harus mendapat tempat mulia, karena sudah mau mengurangi kerusakan lingkungan.

Hal tersebut sudah dilakukan PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) yang memberikan tempat parkir khusus bagi kendaraan berbahan bakar listrik, di Kantor Disjaya, Kawasan Gabir Jakarta.

"Kami memberikan contoh parkir khusus kendaraan listrik. Kami berikan tempat paling mulia pengguna motor mobil listrik," kata Leo, di ‎Museum Listrik dan Energi Baru Terbarukan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Leo pun berharap, pengelola gedung perkantoran dan fasilitas umum menyediakan lahan parkir khusus, dengan menyediakan fasilitas pengisian listri‎k untuk kendaraan berbahan bakar listrim.

"Harapannya setiap kantor melakukan ini, mendukung orang-orang yang telah menggunakan kendaraan listrik," tutur Leo.

Leo mengungkapkan, PLN siap menyediakan infrastruktur pengisian energi listrik secara gratis, jika ada‎ pengelola gedung atau fasilitas umum yang ingin membuat tempat parkir khusus kendaraan berbahan bakar listrik.

‎"PLN akan membebaskan biaya pemasangan alat pengisian kendaraan listrik," tutup Leo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik

Video Terkini