Sukses

Oktober Bayar Tol Wajib Nontunai, Penggunanya Masih 28 Persen

Pengguna uang elektronik untuk transaksi jalan tol masih minim.

Liputan6.com, Jakarta Pengguna uang elektronik untuk transaksi jalan tol masih minim. Padahal, pemerintah akan mewajibkan penggunaan uang elektronik pada Oktober 2017 di seluruh jalan tol.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pengguna uang elektronik saat ini hanya 28 persen. Dia mengatakan, pengguna uang elektronik sempat melonjak saat mudik Lebaran, tapi kembali turun saat mudik usai.

"Hari ini kita dapat laporan dari Bank Indonesia (BI), dari tim BI dan PU-PR. Saat Mei untuk cashless tol 23 persen, hari ini baru 28 persen. Itu pun terlihat dari dampak mudik kemarin ada diskon. Kemudian saat itu sampai 33 persen, tapi yang top up lagi sampai hari ini 28 persen. Saya kira lambat harus ditindaklanjuti," ujar dia di Kementerian PU-PR Jakarta, Senin (7/8/2017).

Sebab itu, dia mengatakan, perlu ada kampanye supaya pengguna uang elektronik semakin meningkat. Kemudian, perlu ada diskon untuk memikat masyarakat menggunakan uang elektronik.

Basuki menuturkan, pihaknya akan kembali melakukan koordinasi pada September mendatang guna memastikan penerapan uang elektronik berjalan dengan baik.

"Kami undang Pak Gubernur, Mei yang lalu di kantor BI. Hari ini di sini, nanti September di BI lagi, supaya on the right track," ungkap dia.

Penggunaan uang elektronik di jalan tol merupakan kesepakatan antara BI dan Kementerian PU-PR beberapa waktu lalu. Selain uang elektronik, dalam kesepakatan tersebut juga tercantum mengenai inovasi pembiayaan infrastruktur dan studi mengenai dampak pembangunan infrastruktur bagi perekonomian Indonesia.

"Kami berdua menandatangani program untuk national gateway untuk nontunai, ini salah satu programnya. Ada tiga hal. Satu, elektronifikasi jalan tol. Kedua, untuk inovasi pembiayaan infrastruktur. Ketiga untuk studi tentang dampak pembangunan infrastruktur pada perekonomian Indonesia," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.