Sukses

Komisi XI Setuju Pemangkasan KPR Subsidi dan Realokasi PMN BPJS

Pemerintah pun akan menginjeksi modal ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk membantu pengusaha ultra mikro.

Liputan6.com, Jakarta Komisi XI DPR menyetujui perubahan pembiayaan dan penambahan investasi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 yang diajukan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.

Persetujuan itu, meliputi penurunan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 6,6 triliun dan realokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Komisi XI menyetujui perubahan pembiayaan pada RAPBN-P 2017 dengan beberapa rincian," kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng saat Rapat Kerja bersama Pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Rinciannya, antara lain, penambahan anggaran bagi Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 12,05 triliun untuk pengadaan lahan. Penambahan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) Rp 8 triliun untuk penguatan peran SMF pendidikan.

Komisi XI juga menyetujui penurunan FLPP Rp 6,6 triliun dalam rangka penajaman program dan sinkronisasi dengan subsidi selisih bunga, serta realokasi investasi PIP ke dana bergulir.

"Dengan catatan, pencairan dana tersebut wajib dimintakan persetujuan ke Komisi XI DPR," Mekeng menambahkan.

Lanjutnya, Komisi XI DPR menyetujui penambahan investasi pada organisasi atau badan usaha internasional naik sebesar Rp 14,9 miliar. Selanjutnya menyetujui PMN ke BPJS Kesehatan direalokasikan ke belanja negara sebesar Rp 3,6 triliun, dan menyetujui relokasi investasi PIP ke dana bergulir.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, dalam APBN 2017 induk, pembiayaan investasi senilai Rp 47,5 triliun. Dalam perubahan ini, ada kenaikan sebesar Rp 12,2 triliun menjadi Rp 59,7 triliun di RAPBN-P 2017.

"Ini adalah untuk infrastruktur dan pembiayaan ultra mikro, serta dana abadi untuk LPDP. PMN untuk Djakarta Lloyd Rp 379,3 miliar dan PT KAI (Persero) untuk menggarap proyek LRT Jabodebek senilai Rp 2 triliun," terangnya.

Sementara untuk realokasi PMN BPJS Kesehatan sebesar Rp 3,6 triliun dari pembiayaan investasi ke pos belanja negara. Pergeseran ini berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa suntikan modal ke BPJS Kesehatan tidak boleh lagi masuk ke pembiayaan investasi.

"Jadi harus dipindahkan dan tidak boleh lagi diperlakukan investasi. Jadi Rp 3,6 triliun naik ke atas menjadi belanja di BPJS," tegas Sri Mulyani.

Untuk LMAN, tambahnya, sekitar Rp 12 triliun guna pengadaan lahan di dalam rangka pembiayaan infrastruktur. Karena sebagian besar pengadaan lahan sudah dilakukan terutama untuk proyek jalan. Kemudian, untuk penguatan peranan dana abadi LPDP Rp 8 triliun, serta penurunan FLPP Rp 6,6 triliun.

"Penggunaan FLPP dalam rangka penajaman program dan sinkronisasi menjadi subsidi selisih bunga. Bukan menurunkan subsidi perumahan buat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tapi mengubah bentuk investasi ke subsidi bunga," dia memaparkan.

"BTN kan sudah menjual rumah ke MBR dalam kontrak pinjaman. Pemerintah hanya membayar subsidi bunga, ibaratnya sama seperti Kredit Usaha Rakyat tapi ini untuk rumah sehingga kita tidak butuh setinggi Rp 6,6 triliun," Sri Mulyani mengatakan.

Pemerintah pun akan menginjeksi modal ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk membantu pengusaha ultra mikro di bawah Rp 10 juta per pelaku usaha melalui berbagai modal ventura. Juga Rp 14,9 miliar untuk organisasi badan usaha internasional.

 

Tonton video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.