Sukses

Pesan Sri Mulyani ke DK OJK Baru: Jaga RI dari Krisis

ri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan khusus kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang baru

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan khusus kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) dan jajaran anggota untuk periode 2017-2022 agar dapat menjaga sektor jasa keuangan demi stabilitas perekonomian nasional.

Pesan dan harapan ini, ia tuangkan dalam sebuah unggahan di akun Facebook resminya, Jakarta, seperti ditulis Jumat (21/7/2017). Sri Mulyani merupakan Ketua Panitia Se‎leksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK 2017-2022 yang bertanggungjawab memimpin seleksi DK OJK.

Dalam unggahannya, Sri Mulyani mengungkapkan, tugas DK OJK sangat penting sesuai amanat Undang-undang (UU) OJK, yaitu mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan dengan nilai sekitar Rp 16 ribu triliun secara terintegrasi, efektif, efisien, dan bebas konflik kepentingan, serta korupsi.

"Sektor jasa keuangan diharapkan mampu menjadi intermediator dan fasilitator bagi kegiatan ekonomi produktif dan terus menjaga alokasi modal dan tabungan secara efisien dan tidak distortif, agar mampu mendukung tujuan pembangunan dalam memerangi kemiskinan, pengangguran, kesenjangan, dan menumbuhkan perekonomian."

"Sektor jasa keuangan harus terus dijaga stabilitas dan integritasnya agar tidak terulang kembali terjadinya krisis keuangan Indonesia pada 1997-1998 dan krisis keuangan global 2008-2009 yang dapat merusak sendi-sendi utama perekonomian dan menyengsarakan rakyat."

Di akhir kalimat, Sri Mulyani menuliskan, "Tugas DK OJK baru tidaklah mudah. Saya berharap DK OJK dapat terus memelihara amanah dan menjaga kepercayaan dan reputasi industri jasa keuangan serta menjadi lembaga yang turut serta bersama pemerintah mampu mewujudkan cita-cita negara Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat." tutupnya.

Simak video menarik berikut ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.