Sukses

Dua Emiten Terancam Terdepak dari BEI

Manajemen BEI menyatakan force delisting dilakukan jika emiten tak memenuhi ketentuan BEI.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 2 emiten terancam dihapus dari pencatatan saham (force delisting). Lantaran 2 emiten tersebut diperkirakan sudah sulit memperbaiki kinerja.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan, meski tak secara rinci, terdapat perusahaan tengah berusaha memperbaiki kinerja. Namun, tersisa dua yang diperkirakan sulit pulih sehingga terancam force delisting.

"Yang agak sulit 2 perusahaan gitu, yang lain tidak boleh bilang, mereka masih minta waktu," kata dia di Gedung BEI Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Tito mengatakan, force delisting sendiri dilakukan jika emiten tak memenuhi ketentuan BEI. Kemudian, saham perusahaan itu sudah dibekukan (suspensi) selama 2 tahun.

"Force delisting kalau mereka tidak aturan by rule 2 tahun tidak laporan keuangan, 2 tahun suspend kita berhak force delisting," ujar dia.

Namun begitu, Tito mengatakan telah mendatangi manajemen emiten-emiten tersebut. Dia mengatakan, BEI memberi kesempatan emiten untuk memperbaiki kinerja. "Tapi saya datangi mereka ada mereka bilang coba, coba right issue kita kasih kesempatan," ujar dia.

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • emiten