Sukses

Pesan Muliaman untuk Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Baru

Anggota DK OJK yang baru diharapkan bisa menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi untuk mencari anggota Dewan Komisioner (DK) OJK yang baru. Nama-nama calon anggota DK OJK yang telah lulus tahap seleksi selanjutnya akan mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, anggota DK OJK yang baru diharapkan bisa menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Hal ini dinilai penting agar ekonomi Indonesia bisa terus tumbuh di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi global.

"Itu (pertumbuhan ekonomi dunia naik turun) akan ada implikasinya terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Oleh karena itu, karena OJK benar-benar berada di very core tugas pokoknya, saya kira yang paling penting bagaimana menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia," ujar dia di Jakarta, Minggu (4/6/2017).

Selain itu, anggota DK OJK yang baru nanti juga harus mampu meningkatkan kontribusi industri keuangan terhadap kebutuhan pembiayaan ekonomi nasional. Para anggota tersebut juga harus terus memperdalam pasar keuangan di Tanah Air.

"Instrumennya harus ditambah, tentu saja sudah banyak yang dilakukan selama lima tahun terakhir ini. Tetapi saya kira juga yang harus dilakukan ke depannya adalah memperdalam pasar," kata dia.

Terlebih lagi, Indonesia telah mendapat kenaikan peringkat Indonesia menjadi layak investasi atau investment grade. Kenaikan peringkat tersebut diberikan oleh lembaga pemeringkat internasional Standard & Poors (S&P).

"Oleh karena itu, pendalaman pasar menjadi lebih penting. Dan saya kira memang selama ini sudah seperti itu direction-nya, tapi pasca S&P ini menurut saya larinya harus lebih cepat," lanjut dia.

Terakhir, lanjut Muliaman, Dewan Komisioner OJK nantinya harus mengedepankan dan melanjutkan aspek pengawasan, pengaturan, dan penegakan hukum (enforcement) terhadap lembaga jasa keuangan. Menurut dia, hal-hal ini yang harus dikedepankan dan menjadi tugas utama OJK.

"Karena selama ini, itu area yang selalu dikedepankan," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.