Sukses

Pedagang Menanti Harga Bawang Putih Rp 38 Ribu per Kilogram

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) bawang putih sebesar Rp 38 ribu per kilogram (kg).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) bawang putih sebesar Rp 38 ribu per kilogram (kg). Itu artinya, harga bawang putih yang sampai ke tangan konsumen dipatok Rp 38 ribu per kg‎.

Faktanya, pedagang sayur mayur di Pasar Grogol, Jakarta Barat, Nardi (41), mengungkapkan harga bawang putih saat ini Rp 60 ribu per kg untuk cutting, sementara yang biasa dibanderol Rp 50 ribu per kg. Harga ini turun dari harga sebelumnya yang masing-masing sempat menembus Rp 65 ribu dan Rp 55 ribu per kg pada tiga hari lalu.

"Bawang putih tahun ini doang yang harganya mahal, biasanya mah tidak pernah. Tahun-tahun sebelumnya harga bawang putih stabil Rp 30 ribu-Rp 35 ribu per kg," kata Nardi saat berbincang dengan Liputan6.com di Pasar Grogol, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Menurut dia, pedagang kecil di pasar sulit menjual harga bawang putih seperti yang ditetapkan pemerintah Rp 38 ribu per kg. Karena pada kenyataannya, pedagang membeli bawang putih seharga lebih dari Rp 55 ribu di Pasar Induk Kramat Jati.

"Masak belinya Rp 55 ribu, mau dijual Rp 38 ribu. Kita jual Rp 60 ribu per kg, karena risiko besar sekali. Misalnya beli 10 kg, pasti itu susutnya hampir setengah kilo sendiri. Belum lagi orang kan belinya ngeteng, jarang langsung sekilo atau dua kilo," ujar Nardi.

‎Dia mengaku, harga bawang putih impor dari Tiongkok sangat murah. Namun kondisi sebenarnya ketika dijual di Indonesia sangat mahal. Biang keroknya, kata Nardi, para importir yang bermain, mulai dari pasokan ditahan sampai dengan ‎menaikkan harga secara tidak wajar.

"‎Ini permainan importir, karena yang bisa bermain di harga cuma mereka. Kalau kita pedagang kecil kan ngikutin harga di Pasar Induk. Importir ini menimbun barang, kalau sudah agak kosong sekali, dijual. Kemudian barang jadi rebutan. Kalau ada yang berani kasih harga tinggi, ya dapat barangnya," Nardi menjelaskan.

Oleh karena itu, Nardi berharap agar pemerintah bertindak tegas terhadap para importir nakal yang mempermainkan harga bahan pangan.

"Tegas dong pemerintah ke importir, supaya harga-harga turun semua.‎ Karena tahun ini tuh parah sekali kenaikan harganya. Kita bisa jual bawang putih Rp 38 ribu, asal barang langsung dari pemerintah," ujar Nardi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.