Sukses

Cukup Rp 30 Ribu, Warga Desa di Kaltara Bisa Nikmati Listrik

Pembangkit Listrik Tenaga Surya bisa mengurangi beban biaya hidup masyarakat di Dusun Siandau, Desa Liagu Kabupaten Bulung di Kaltara.

Liputan6.com, Bulungan Pengembangan infrastruktur energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) memberikan keuntungan bagi masyarakat. Salah satunya dirasakan Zainudin (53), Ketua RT 4 Dusun Siandau, Desa Liagu Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Dia mengaku keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) bisa mengurangi beban biaya hidup masyarakat. Bila sebelumnya dia harus mengeluarkan Rp 30 ribu per hari untuk mencukupi kebutuhan listrik, dana tersebut kini bisa memenuhi kebutuhan listrik selama sebulan.

"Biasa pakai genset 3 liter (bensin) 1 malam, kita gunakan Rp 30 ribu habis. Sekarang kita gunakan 1 bulan. Jadi manfaatnya sangat baik sekali, yang lain-lain bisa terjangkau," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Dusun Siandau, Desa Liagu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Sabtu (6/5/2017).

Listrik memang barang mewah di wilayah tersebut. Terlebih, wilayah Siandau lumayan sulit dijangkau karena harus menyeberang dengan menggunakan speed boat sekitar 20 menit.

Dia menerangkan, pendapatan masyarakat yang mayoritas nelayan ini sekitar Rp 300 ribu per minggu. Jika sehari saja Rp 30 ribu, maka dengan perhitungan kasar, sekitar Rp 210 ribu  pendapatannya untuk listrik.

"Nelayan per minggu nggak tentu, dalam seminggu palingan Rp 300 ribuan," tambah dia.

Dia menambahkan, infrastruktur tersebut banyak membantu masyarakat. Selain mengurangi beban hidup, kegiatan masyarakat seperti belajar. "Saya sangat terharu enggak pernah sangka, dari gelap terbitlah terang," ujar dia.

Untuk diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal EBTKE membangun PLTS di Dusun Siandau Kabupaten Bulungan sebanyak 1 unit dengan kapasitas 15 kwp. Adapun nilai asetnya sebanyak Rp 2,76 miliar.

Adapula PLTS Desa Liagu Kabupaten Bulungan sebanyak 1 unit kapasitas 30 kwp dengan nilai aset Rp 4,50 miliar.

Direktur Jenderal EBTKE Rida Mulyana mengatakan, aset-aset tersebut diserahkan kepada daerah. Maka itu, daerah bertanggungjawab atas pengelolaan serta pemeliharaannya.

"Ini tuh asetnya diminta Bupati atau Pemda, sudah diserahkan termasuk pemeliharaannya, pengelolaannya, memelihara dan memastikan manfaatnya panjang," ujar dia.

Sebab itu, kata dia, iuran untuk pengelolaannya pun tergantung dari kesepakatan. "Tergantung bupati atau kesepakatan penduduk. Kalau semalam Rp 30 ribu per  hari, jadi sebulan luar biasa," tutup dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Listrik adalah daya atau kekuatan yang dapat digunakan untuk menghasilkan panas, cahaya, atau untuk menjalankan suatu mesin.

    Listrik

  • Kaltara