Sukses

Menhub: VietJet Harus Sopan Jika Ingin Terbang ke Indonesia

Menhub Budi Karya menuturkan, pihaknya mempersilakan maskapai asing yang ingin terbangi kota di indonesia asal penuhi syarat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi turut menanggapi rencana maskapai asal Vietnam, VietJet‎ ingin terbangi salah satu kota di Indonesia.

Budi Karya menuturkan, pihaknya mempersilakan siapapun maskapai asing yang ingin terbangi kota-kota di Indonesia. Hal ini juga mendukung rencana pemerintah dalam rangka meningkatkan kunjungan wisatawan di Indonesia.

Hanya saja, Budi Karya menekankan jika ingin menerbangi Indonesia, harus memenuhi persyaratan dari Direktorat Jendral Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.

"Dan yang pasti harus sopan," tegas Menhub saat coffe morning dengan wartawan di ruang kantornya, Selasa (11/4/2017).

Seperti diketahui, VietJet merupakan maskapai yang dikenal dengan kostum pramugarinya yang memakai bikini. Keunikan inilah yang menjadikan VietJet melambung.

‎Hanya saja, dari keterangan perusahaan, pihaknya hanya menggunakan pramugari yang mengenakan bikini hanya ke beberapa rute yang memiliki destinasi wisata pantai.

Sebelumnya, ‎Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Udara sebagai otoritas penerbangan di Indonesia memiliki berbagai syarat bagi maskapai asing‎ untuk bisa menerbangi Indonesia.

"Pertama, dia harus sebagai Designated Airlines, artinya dia harus mendapat penunjukkan dari pemerintah Vietnam untuk bisa terbang ke negara lain, seperti misalnya kita tunjuk Garuda Indonesia untuk terbang ke AS," kata Kepala Bidang Kerjasama dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Agoes Soebagio saat berbincang dengan Liputan6.com.

Kedua, VietJet harus menyerahkan terlebih dahulu ke otoritas penerbangan Indonesia mengenai dokumen teknis dan operasional. Nantinya akan diperiksa kembali, mulai dari pesawat yang digunakan jenis apa, hingga di mana perawatan pesawatnya.

Pramugari berbikini ini tidak ada di semua penerbangan, mereka hanya sebagai bonus pada rute tertentu. Ketiga, baru bisa mengajukan izin rute ke beberapa destinasi di Indonesia.

"Itu persyaratannya juga ada lagi, seperti dia harus buka kantor penjualan tiket di sini, pengajuan tarifnya berapa, dan sebagainya," tegas Agoes.‎ (Yas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini