Sukses

Penerapan Bayar Tol Tak Pakai Uang Tunai Mulai dari Jabodetabek

Semua bank akan terlibat dalam program bayar tol tak pakai uang tunai.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan menerapkan transaksi pembayaran non-tunai di seluruh gerbang tol di Indonesia pada tahun ini. Hal tersebut guna menekan kemacetan kendaraan di gerbang-gerbang tol.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ‎pelaksanaan transaksi non-tunai ini akan dimulai pada gerbang tol yang berada di wilayah Jabodetabek. Ini mengingat gerbang tol di wilayah tersebut yang paling siap menerapkan sistem ini. "Iya, jadi terutama yang di Jabedetabek ini," ujar di‎ Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3/2017).

‎Untuk mendukung‎ hal ini, maka semua bank akan dilibatkan. Sehingga bukan hanya bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan berpartisipasi dalam memuluskan rencana ini. "Intergrasi semua di bank. Semua e-money dan semua bank bisa," lanjut dia.

Penerapan kebijakan non-tunai di gerbang tol ini bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan di gerbang tol. Dengan demikian diharapkan kemacetan pada titik ini bisa ditekan. "Untuk melancarkan, terutama yang di Jabodetabek, karena kalau di Brebes belum," kata dia.

Sementara terkait dengan adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap petugas penjaga gerbang tol lantaran adanya perubahan sistem transaksi, Basuki akan mencari solusi dari permasalahan tersebut. Dia meyakini tidak akan terjadi PHK akibat adanya perubahan ini.

"Saya tapi akan ngatur supaya PHK tidak terjadi. Kalau di Jabodetabek kan harus, ini akan ada cashless semua‎. Kalau yang di sini masih bisa disebar ke tempat lain," jelas dia.

Sedangkan untuk payung hukum dari pelaksanaan sistem ini, ‎Basuki mengatakan akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR. Dia menargetkan payung hukum tersebut akan dikeluarkan pada tahun ini. "Permen PUPR. (Target aturan keluar) Tahun ini," tandas dia. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini