Sukses

Industri Kecil Kini Lebih Mudah Dapatkan Pembiayaan Eximbank

Pada 2016 lalu, realisasi pembiayaan yang diberikan Eximbank mencapai Rp 88,4 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank melakukan kerja sama dalam rangka peningkatan ekspor produk IKM. Melalui ‎kerja sama ini, IKM dalam negeri lebih mudah mendapatkan permodalan untuk bisa menembus pasar di luar negeri.

Direktur Jenderal IKM Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengatakan, perjanjian kerja sama ini dapat menjadi landasan bagi kedua belah pihak untuk melakukan kerja sama pengembangan IKM yang berorientasi ekspor dengan menyinergikan dan mengoptimalkan berbagai kegiatan guna terwujudnya pembiayaan, penjaminan, asuransi dan jasa konsultasi bagi IKM yang berorientasi ekspor.

"Jadi bagaimana dia (IKM) bankable. Paling tidak dia tidak punya izin, karena masalah utama IKM ini perizinan. Kalau harus dibiayai, akan kami anggarkan di anggaran kami, sampai dia punya izin," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Gati menjelaskan, ada beberapa hal yang dikerjasamakan Indonesia Eximbank, antara lain, ‎penyediaan dan pertukaran data serta informasi terkait IKM yang berorientasi ekspor, sosialisasi dan implementasi fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan asuransi. Kemudian,‎ penyediaan jasa konsultasi terhadap IKM berorientasi ekspor antara lain pelatihan, bimbingan teknis, promosi, dan pendampingan serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.

‎Menurut dia, perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk implementasi dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 Pasal 75 tentang pemberian fasilitas akses pembiayaan kepada IKM dan Pasal 110 tentang fasilitas industri untuk mempercepat pembangunan industri khususnya perusahaan industri yang berorientasi ekspor yang salah satunya IKM.

"Perjanjian ini rencananya akan berlaku untuk jangka waktu 3 tahun dimana masing-masing pihak memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan kewenangannya," kata dia.

Sementara itu, Plt Ketua Dewan Direktur Indonesia Eximbank Susiwijono Moegiarso mengatakan, dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan porsi pembiayaan yang diberikan Eximbank kepada para pelaku IKM di Tanah Air.‎

Pada 2016 lalu, realisasi pembiayaan yang diberikan Eximbank mencapai Rp 88,4 triliun. Dari jumlah tersebut Rp 10 triliunnya diperuntukkan bagi pelaku IKM yang berorientasi ekspor. Sedangkan pada tahun ini realisasi pembiayaan tersebut ditargetkan mencapai Rp ‎102,6 triliun di mana porsi untuk IKM akan ditingkatkan menjadi Rp 16 triliun.

"Realisasi pembiayaan Rp 88,4 triliun, Rp 10 triliun untuk IKM‎. Pada tahun ini ditargetkan Rp 102,6 triliun. Untuk IKM akan ditingkatkan 50 persen, lebih dari tahun lalu. Mudah-mudahan pada tahun ini tembus Rp 16 triliun. Kami minta bantuan Dirjen IKM, kami akan langsung bergerak, kami sisir mana yang berpotensi diberikan pembiayaan," tandas dia.

Sebagai informasi, upaya pembinaan dan pengembangan IKM yang dilakukan oleh Kemenperin melalui sepanjang 2015 menghasilkan kontribusi ekspor IKM terhadap ekspor industri sebesar 24,60 persen. Angka persentasi ini dapat dicapai berkat dukungan dari sekitar 3,6 juta unit usaha industri mikro, kecil, dan menengah, yang merupakan lebih dari 90 persen dari total unit usaha industri nasional.

Dengan jumlah unit usaha tersebut dapat terserap tenaga kerja sebanyak 9,4 juta orang. Sedangkan nilai ekspor yang dicapai pada periode yang sama adalah sebesar US$ 22,18 miliar dan nilai tambah sebesar Rp. 439,8 triliiun. Hal ini berdampak pada meningkatnya ekonomi nasional serta mengurangi kemiskinan.  (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.