Sukses

Pemerintah Ingin Bentuk Lembaga Pembiayaan Khusus Industri

Pemerintah mengharapkan lembaga pembiayaan khusus industri dapat mendorong modal merata untuk sektor industri.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membentuk lembaga pembiayaan yang dikhususkan untuk sektor industri. Dengan adanya lembaga tersebut diharapkan mendorong pemerataan permodalan bagi sektor industri.

‎Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini Indonesia tidak memiliki lembaga pembiayaan atau bank yang khusus untuk industri. Oleh sebab itu, sejumlah industri khususnya di daerah sulit untuk mendapatkan modal untuk pengembangan usahanya.

"Terkait dengan pemerataan ini, kita mesti dorong lembaga pembiayaan untuk industri. Nah kalau yang lalu kita punya Bapindo (Bank Pembangunan Indonesia) sekarang kita tidak punya bank khusus industri. Ini saya sampaikan ke beliau alternatif, kita dorong lembaga pembiayaan jangka panjang," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Airlangga menyatakan, sebenarnya untuk pembiayaan bagi industri ini bisa menggunakan lembaga pembiayaan yang sudah ada seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Badan Pengawas Ekspor Impor (BPEI). Namun hal tersebut harus didiskusikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Bisa menggunakan lembaga yang sudah ada seperti SMI atau BPEI. Ini konsepnya lagi didorong. Belum (diusulkan lembaganya), itu mesti dikonsultasikan dengan Kementerian Keuangan, jadi kami akan siapkan skemanya," lanjut dia.

Selain itu, pemerintah juga akan mendorong pemerataan pembiayaan melalui kredit usaha rakyat (KUR), khususnya untuk industri kecil dan menengah (IKM). Dengan demikian diharapkan industri seperti ini bisa merambah pasar ekspor.

"Dan saya minta supaya mengarahkan KUR dibuatkan skema KUR untuk industri. Jadi KUR industri kan ada KUR investasi dan KUR modal kerja. Nah ini didorong untuk pemerataan. Di samping itu kami mendorong industri padat karya berorientasi ekspor. Selain dukungan pembiayaan, juga didorong insentif pajaknya," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini