Sukses

Menperin Pamer Mobil Pedesaan Seharga Rp 60 Juta

Mobil yang telah lama menjadi pembicaraan ini dibanderol dengan harga Rp 60 juta dan akan dijual seusai peluncuran KITE.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ikut ambil bagian dalam program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk industri kecil dan menengah (IKM). Program ini diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Desa Tumang, Boyolali, Jawa Tengah, kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memamerkan prototipe mobil pedesaan. Mobil yang telah lama menjadi pembicaraan ini dibanderol dengan harga Rp 60 juta dan akan dijual seusai peluncuran KITE.

Keberadaan mobil ini menjadi bagian dari pengembangan IKM di Indonesia. Airlangga mengatakan, potensi IKM di dalam negeri terus tumbuh.

Pada awal 2016, kontribusi sektor IKM terhadap pertumbuhan industri non-migas meningkat dari 57,84 persen menjadi 60,34 persen dalam lima tahun terakhir.

Selanjutnya, ekspor IKM periode Januari-November 2016 mencapai US$ 24,7 miliar atau memberikan kontribusi 24,8 persen terhadap total ekspor industri non-migas.

IKM juga mampu menyerap tenaga kerja paling banyak dibandingkan sektor lainnya. Serapan tenaga kerja pada sektor ini pada awal tahun 2016 mencapai 97,22 persen.

“Pada 2016, IKM di Indonesia tumbuh mencapai 166 ribu unit atau meningkat 4,5 persen dibandingkan tahun 2015 dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 350 ribu orang,” ‎ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Mengenai KITE, lanjut Airlangga, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi IKM dalam mengimpor bahan baku untuk proses produksi yang akan diekspor kembali sebagai produk jadi.

Selain itu, IKM juga akan diberikan insentif berupa pembebasan bea cukai serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

Sementara dari sisi pembiayaan untuk IKM, Airlangga mengatakan, pihaknya lebih memilih lembaga pembiayaan yang sudah ada, yakni Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan ekspor produk-produk IKM.

“Daripada mendirikan lembaga baru, kami lebih baik menggunakan yang existing seperti LPEI. Kami perluas dulu scope dari LPEI, nanti kami dorong juga pembiayaan jangka panjang yang lebih murah,” kata dia.

Lembaga ini akan memfasilitasi IKM dengan memberikan akses pendanaan yang mudah, murah dan dengan suku bunga kompetitif, bagi IKM yang membutuhkan modal kerja maupun investasi dalam rangka ekspor.

LPEI juga akan menggandeng Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mendorong ekspor IKM dalam negeri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.