Sukses

Kemendag: Harga Cabai Rawit Normal pada Maret

Kementerian Perdagangan menyebutkan tingginya harga cabai rawit disebabkan oleh cuaca buruk.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) optimistis harga cabai rawit merah akan normal pada Maret 2017. Kemendag berupaya mengembalikan harga cabai seperti harga acuan pembelian dan penjualan seperti tercantum pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 63/PER/9/2016.

Dalam regulasi itu, harga acuan pembelian di petani Rp 17 ribu. Kemudian harga acuan penjualan konsumen Rp 29 ribu.

"Kalau kembali harga normal Maret Rp 29 ribu- Rp 30 ribu. Kita kejar ke situ terus," Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Dia mengatakan, tingginya harga cabai rawit disebabkan oleh cuaca yang buruk. Buktinya, pasokan cabai rawit di Pasar Induk Kramat Jati turun dari biasanya 150-200 ton per hari menjadi 50 ton per hari.

Oke menuturkan, cuaca berpengaruh pada produktivitas petani lantaran jumlah cabai yang dipanen sedikit. Lalu, distribusi ke konsumen juga terganggu.

"BMKG (cuaca) Februari sudah mengarah normal, dari petani karena harus panen sekarang, mereka tahu, mereka pandai melihat BMKG menanam lagi. Nanti akhir Februari Maret mulai normal," jelas dia.

Dia mengatakan, musim penghujan saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya sehingga harga cabai melesat lebih tinggi.

"Sama dulu juga terjadi hal seperti ini, cabai rawit juga tinggi. Dan itu sementara. Dan ini kita konsultasi  BMKG hujan ini sampai Februari," ungkap Oke.

Upaya Turunkan Harga

Oke mengatakan, untuk menurunkan harga cabai rawit merah telah berkoordinasi dengan lintas instansi. Dia bilang, dari Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya menjaga pasokan dengan menerapkan sistem pola tanam.

"Itu Kementan punya pola tanam. Dan jangka waktu penanaman," kata dia.

Kemudian, dari Kemendag telah memiliki daftar harga di wilayah Indonesia. Daftar harga ini menjadi acuan bagi pemerintah untuk melakukan kontrol harga.

"BUMN diinfokan Kementan, kita infokan daerah operasi pasar. Banyak intervensi kita lakukan termasuk petani, pola tanamnya. Berusaha mengurangi rantai distribusi. Bisa langsung atau tidak langsung," tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini