Sukses

Menteri Susi Pecahkan Rekor PNBP Rp 360,86 Miliar di 2016

Kementerian Kelautan dan Perikanan cetak realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) naik 462,82 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Di bawah kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mencetak rekor sepanjang sejarah dengan meraup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 360,86 miliar. Pendapatan itu berasal dari sumber daya alam, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Zulficar Mochtar mengungkapkan pencapaian KKP sepanjang 2016 cukup menggembirakan, terutama dari produksi perikanan dan PNBP yang mengalami peningkatan.

"Nilai Tukar Nelayan (NTN) pada 2016 bertumbuh rata-rata 109 atau naik dari realisasi tahun sebelumnya 106 dan NTN pada 2014 yang sebesar 103," kata dia saat konferensi pers di Gedung Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Sementara itu, Zulficar mengakui, nilai PNBP yang dikumpulkan KKP melonjak drastis di 2016 menjadi Rp 360,86 miliar. Dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 77,49 miliar, realisasi PNBP di 2016 meroket 462,82 persen.

"KKP berhasil mengumpulkan PNBP sebesar Rp 360,86 miliar di 2016 dari sumber daya alam. Ini adalah pencapaian tertinggi selama KKP ada," kata dia.

Dia menuturkan, pencapaian PNBP melesat tajam karena berbagai upaya yang sudah dilakukan KKP, antara lain membuka gerai perizinan dokumen kapal nelayan dan gerai permodalan nelayan, serta lainnya.

"Sementara untuk PNBP di 2015 kecil karena kita memang tidak banyak memungut sebagai bagian dari pembenahan proses izin kapal," tutur dia.

Keberhasilan lainnya, Zulficar menuturkan, volume produksi perikanan tangkap sepanjang tahun lalu naik dari 6,52 juta ton menjadi 6,83 juta ton, berdasarkan data sementara KKP. Dari sisi nilai pun menanjak dari Rp 116,31 triliun menjadi Rp 125,38 triliun di 2016.

"Realisasi volume produksi itu masih merupakan data sementara karena masih harus dikonfirmasi lagi berdasarkan pelabuhan yang belum melaporkan," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.