Sukses

‎Pejabat Kemendikbud Datangi Kantor Pusat DJP Ikut Tax Amnesty

Masyarakat dari berbagai kalangan kembali serbu kantor pusat ditjen pajak untuk ikut tax amnesty.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Menjelang berakhirnya program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II, masyarakat dari berbagai kalangan kembali menyerbu Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk ikut tax amnesty.

Momentum ini juga dimanfaatkan Inspektur Jenderal (Irjen) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Daryanto.

Dari agenda resmi DJP di Jakarta, Kamis (29/12/2016), Irjen Kemendikbud, Daryanto akan mengikuti tax amnesty di ‎Kantor Pusat DJP Gatot Subroto. Penyampaian Surat Pernyataan Harta (SPH) akan dilakukan pada pukul 07.45 WIB.

‎Bagi WP yang ikut tax amnesty di periode II, dikenakan tarif tebusan 3 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi, sedangkan deklarasi luar negeri dikenakan tarif tebusan 5 persen.

Data dashboard tax amnesty dari laman resmi DJP menunjukkan, jumlah uang tebusan berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) hingga saat ini sudah menembus Rp 100 triliun. Sementara berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP), realisasinya sebesar Rp 105 triliun. Jumlah SPH yang masuk 579.007 SPH yang mendeklarasikan harta senilai Rp 4.171 triliun.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.