Sukses

2 Faktor Ini Bikin Omzet Pengusaha Bus Anjlok

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pengusaha bus angkutan umum untuk berbenah dengan salah satunya meningkatkan pelayanan.

Liputan6.com, Yogyakarta - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi membenarkan bisnis transportasi darat secara umum di tahun ini kurang menggembirakan. Salah satunya bagi pengusaha bus yang omzetnya turun akibat melemahnya permintaan alias jumlah penumpang berkurang karena beberapa faktor.

"‎Kita ngomong bus dulu deh, itu penurunannya bisa 10-20 persen walaupun tidak sampai 50 persen. Tapi kalau begitu terus, bisa habis industrinya dalam beberapa tahun ke depan," kata Budi Karya saat berbincang di Stasiun Giwangan, Yogyakarta, Selasa sore (27/12/2016).

Biang keroknya, kata dia, karena buruknya pelayanan angkutan bus, semisal fasilitas pendukungnya yakni terminal. Dia menuturkan, banyak terminal yang seharusnya bisa menjadi tempat yang nyaman bagi penumpang, tapi kondisinya memprihatinkan.

"Toilet jorok, kotor, penumpang jadi tidak nyaman. Padahal kalau terminal maupun bus dikelola dengan baik bisa memberikan nilai tambah sehingga penumpang jadi tertarik untuk naik bus," ujar dia.

Penyebab lain, karena menjamurnya angkutan online sehingga dalam kurun waktu dua tahun terakhir, bisnis angkutan umum bus merosot tajam. "Setoran supir bus Rp 100 ribu-Rp 200 ribu per hari, tapi harga bisnya Rp 500 juta, jadi sudah tidak matching, ngawur itu. Makanya kalah sama sepeda motor," ujar Budi Karya.

Dia menyarankan agar‎ pengusaha bus berbenah diri. Itu artinya, sambung Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II ini, pelayanan angkutan bus harus naik kelas. "Bus harus reborn, jadi kita ingin memanfaatkan momentum perbaikan terminal (Tirtonadi) ini jadi contoh supaya mereka reborn‎," ujar dia.

Untuk persoalan angkutan online, Budi Karya bilang, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta transportasi darat konvensional bisa mulai menambah channel berbasis online sehingga memudahkan akses masyarakat terhadap angkutan umum. ‎

‎"Pengaruh angkutan online memang ada, seperti di bandara ada 7 atau 8 taksi terdaftar. Sebenarnya 2 atau 3 tidak berhak ya di luar standar. ‎Makanya kita minta yang konvensional bikin online juga sehingga bisa bersaing," tutur dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.