Sukses

Hingga 20 Desember, 118.957 WP Ungkap Harta Rp 375,97 Triliun

Ditjen pajak menyatakan akan meningkatkan pelayanan tax amnesty di seluruh kantor Ditjen Pajak dekati akhir periode II.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatatkan jumlah Wajib Pajak (WP) yang ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty sebanyak 118.957 WP sepanjang Oktober-20 Desember 2016.

Sementara pencapaian deklarasi harta sebesar Rp 375,97 triliun dengan uang tebusan sesuai Surat Pernyataan Harta (SPH) Rp 3,65 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, WP peserta tax amnesty di periode II (Oktober-20 Desember) mencapai 118.957 yang melaporkan 124.074 SPH. Rinciannya sebanyak 61.940 WP Orang Pribadi UMKM, 25.649 WP OP Non UMKM, sebanyak 18.040 WP Badan UMKM, dan WP Badan UMKM 13.328 WP.     

"Untuk uang tebusan berdasarkan SPH dari Oktober-20 Desember sebanyak Rp 3,65 triliun, sedangkan uang tebusan sesuai Surat Setoran Pajak (SSP) mencapai Rp 101 triliun dari periode Juli-20 Desember ini," ujar Ken saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Rabu (21/12/2016).

    

Data lainnya, jumlah SPH yang dilaporkan sebanyak 124.074 SPH sejak Oktober sampai 20 Desember ini. Di Oktober 2016, SPH yang masuk 39.164 SPH, meningkat jadi 42.570 SPH, dan sampai 20 Desember ini sebanyak 39.600 SPH.

"Komposisi harta berdasarkan SPH di periode II hingga 20 Desember Rp 375,97 triliun. Deklarasi dalam negeri Rp 302,43 triliun, deklarasi luar negeri Rp 62,83 triliun, dan repatriasi Rp 10,7 triliun," jelas Ken.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengaku siap meningkatkan pelayanan tax amnesty di seluruh kantor Ditjen Pajak. Operasional layanan tax amnesty ditambah hingga Sabtu-Minggu dan siap bekerja sampai larut malam di akhir periode II.

"Kami bekerja Sabtu-Minggu, dan tanggal 31 Desember ini, kami tetap masuk sampai 24.00 WIB seperti di akhir September 2016," tutur Hestu.

Kata Hestu Yoga, sekitar 90 persen WP ikut tax amnesty di akhir periode tax amnesty. Data Ditjen Pajak menunjukkan pelaporan jumlah SPH melonjak menjadi 376.646 SPH di bulan terakhir tax amnesty periode I, yakni September.

"Sampai dengan 20 Desember ini, SPH yang masuk 39.600 SPH dan kami antisipasi lonjakan di dua minggu terakhir ini," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini