Sukses

Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik di Awal 2017

Pemerintah bersama dengan Pertamina telah melakukan evaluasi harga BBM dalam tiga bulan terakhir. ‎

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium, Solar dan minyak tanah pada 1 Januari 2016. Hal tersebut merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sesuai arahan dari Pak Presiden, bahwa harga premium, solar dan minyak tanah ditetepkan tidak naik," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Jonan mengungkapkan, pemerintah bersama Pertamina telah melakukan evaluasi dalam tiga bulan terakhir. ‎Ketetapan ini telah sesuai dengan hasil evaluasi tersebut. ‎"Dalam 3 bulan kita evaluasi, dan ditetapkan tidak tdk dinaikan terlebih dulu," kata dia.

Menurut Jonan, pemerintah tetap akan melihat perkembangan harga minyak dunia pada Januari-Februari mendatang. Namun dengan keputusan tak ada kenaikan harga BBM subsidi ini diharapkan tetap mampu menjaga daya beli masyarakat.

"Januari Februari nanti kita lihat perkembangannya. Dan ini adalah upaya yang luar biasa dari pemerintah agar daya beli masyarakat tidak turun‎," tandas dia.

Sebelumnya, Wakil Direktur Utama Pertamina Ahmad Bambang mengatakan bahwa dengan melihat kondisi harga acuan saat ini, harga Solar subsidi seharusnya mengalami kenaikan Rp 500 per liter, kenaikan cukup besar karena perubahanya sempat tertunda.

"Ada kondisi yang sebelumnya memang sudah rugi. Itu pasti naiknya akan besar. Mungkin sekitar Rp 500," kata Bambang, pekan lalu.

‎Bambang mengungkapkan, seharusnya harga Solar subsidi mengalami kenaikan sejak Oktober 2016. Namun keputusan tersebut tidak diambil karena masih bisa ditutupi dengan laba penjualan Solar ‎dari bulan -bulan sebelumnya.

"Solar itu rugi sebenarnya di Oktober tapi kenapa kami tidak mau naikkan Karena kami masih punya untung untuk Solar," ucap Bambang.

Bambang melanjutkan, laba penjualan Solar tersebut ‎tidak bisa digeser untuk menutupi kenaikan harga Solar, karena laba tersebut untuk 2016, sementara kenaikan harga Solar subsidi sudah memasuki 2017. "Nah tapi Januari ini kan tahun baru beda tahun, bisa digeser? Tidak bisa. Jadi harus mulai Itu pasti agak besar kenaikannya," tutup Bambang. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini