Sukses

Pemerintah Dalami Swasta Garap Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya

Pemerintah akan tetap memiliki aset dalam proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengaku masih mendalami opsi pihak swasta dapat menggarap proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menuturkan, pemerintah ingin agar proyek itu tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Masih kami bahas bagaimana agar proyek ini tidak memberatkan APBN dan menambah beban pinjaman. Jadi kami masih mendalami opsi kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP),"ujar dia seperti dikutip dari laman Antara, Kamis (15/12/2016).

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, meski belum sampai kepada keputusan final, ia memastikan pemerintah akan tetap memiliki aset dalam proyek itu.

Lantaran, proyek yang digarap bersama Jepang itu akan tetap menggunakan jalur eksisting. "Nanti yang tidak melekat baru bisa dikerjakan dengan skema business to business," ujar dia.

Ada pun PT Kereta Api Indonesia (Persero) nantinya akan didorong untuk menjadi salah satu pengelolanya. "KAI harus jadi pengelola atau paling tidak, salah satu pengelolanya," dia menambahkan.

Pembahasan proyek tersebut  akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo pada Senin 19 Desember 2016.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan proyek kereta semi cepat dengan kecepatan hingga 180 km/jam itu setidaknya akan melewati tiga perhentian di provinsi tersebut, yakni Cikarang, Subang dan Cirebon.

Tiga perhentian itu disesuaikan dengan pengembangan wilayah tersebut yang meliputi pelabuhan, kawasan industri hingga bandara.
"Jadi berhenti di tiga tempat, di Cikarang (Bekasi) karena ada pusat industri, Subang karena ada pusat industri dan pelabuhan, serta Cirebon karena ada pusat industri, bandara dan pelabuhan," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini