Sukses

Target Lifting Minyak 2016 Bakal Terlampaui

Target lifting minyak sepanjang tahun ini dalam APBN-P 2016 dipatok 820 ribu barel per hari.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) memperkirakan target lifting migas tahun ini bakal sesuai dengan yang dipatok di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Realisasi produksi minyak sampai dengan 30 November ini mencapai 821 ribu barel per hari dan gas sebanyak 6.643 mmscfd.

Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, mengungkapkan, target lifting minyak sepanjang tahun ini dalam APBN-P 2016 dipatok 820 ribu barel per hari, sementara gas bumi ditargetkan 6.440 mmscfd.

"Sampai dengan ‎30 November ini, lifting minyak sebanyak 821 ribu barel per hari dan lifting gas 6.643 mmscfd. Jadi kita optimistis lifting migas tercapai tahun ini meskipun lifting minyak tercapai walaupun pas-pasan," katanya di Komplek Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Lebih jauh dijelaskan Amien, sebanyak 27 Plan of Development (PoD) dan Plan of Further Development (PoFD) ‎yang sudah disetujui di 2016, untuk kemudian diimplementasikan dalam waktu yang berbeda.

"Dari PoD dan PoFD ini, ada tambahan cadangan minyak sekitar 204,41 juta barel dengan investasi US$ 2,85 miliar. Kemudian diperhitungkan pendapatan negara yang masuk US$ 6,55 miliar, tapi masing-masing PoD memiliki durasi yang agak berbeda," dia menerangkan.

"Begitu pula dengan lifting migas 2017, optimistis ‎dicapai walaupun tetap harus ada kegiatan pengeboran, skenario produksi sesuai kaidah yang tepat, termasuk penerapan teknologi, meningkatkan produksi, dan upaya lainnya yang akan dilakukan tahun depan," Amien menambahkan.

Untuk diketahui, Lifting minyak dan gas bumi menjadi tolak ukur utama kinerja industri hulu migas karena langsung memengaruhi penerimaan negara. Lifting migas adalah produksi migas yang siap jual. Besaran lifting ini bisa berbeda dengan besaran produksi karena tidak semua produksi migas yang baru keluar dari dalam bumi bisa langsung dijual.

Sedangkan SKK Migas adalah lembaga negara yang diberi tanggung jawab pemerintah untuk mengawasi proses lifting migas. Peran penting SKK Migas dalam optimalisasi kontrol lifting migas wajib didukung oleh segenap lapisan masyarakat. Karena hasil kerjanya berpengaruh pada penerimaan kas negara. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.