Sukses

Ancaman Menkeu untuk Bos BUMN yang Tak Ikut Tax Amnesty

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak jajaran direksi dan komisaris BUMN untuk ikut serta dalam program pengampunan pajak

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak jajaran direksi dan komisaris BUMN untuk ikut serta dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Meski sebagai sebuah hak, namun banyak kerugian yang akan diterima direksi dan komisaris BUMN tersebut jika tidak ikut program ini nantinya.

"Kalau anda tidak ikut tax amnesty kenapa? Ya tidak apa, wong itu hak kok," ujar dia dalam Sosialisasi Tax Amnesty‎ di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Menurut dia, jika pada kesempatan ini direksi dan komisaris tidak ikut tax amnesty, maka nanti jika ditemukan hartanya yang belum terdaftar dalam SPT maka lebih banyak yang yang harus dikeluarkan oleh direksi dan komisaris tersebut.

"Tapi nanti kami bisa temukan anda punya harta yang belum masuk SPT. Ini jadi tambahan penghasilan yang belum dideklarasikan. Itu akan jadi tambahan dengan tarif normal. Kami memajaki ada 25 persen ditambah denda 2 persen per bulan, maksimum 48 bulan," kata dia.

Sri Mulyani menyatakan, meski harta tersebut disembunyikan atau dipindahkan kepada anak atau‎ orang lain, tetapi saja harta tersebut akan terdeteksi. Oleh sebab itu, dia mengajak para direksi dan komisaris BUMN untuk memanfaatkan program ini.

"Jadi 3 tahun lagi kalau di data kami ada harta yang belum didekrasasikan atau ini akan dialihkan ke anak pasti ketemu juga, pasti. Mending bayar deklarasi hanya kena 3 persen. Itu kecil sekali," ungkap dia.

Sri Mulyani juga mengimbau para direksi dan komisaris untuk turut menyosialisasikan program ini kepada anak usaha dan mitra kerjanya.

"Tax amnesty ini adalah hak bukan kewajiban, dia hak tapi sebetulnya mengetuk anda semua, yang hilangkan sanksi administrasi dan kriminal. Sampaikan pada anak perusahaan, suplier, jelaskan mengenai tax amnesty. Ajak mereka untuk ikut dan mulai tradisi kepatuhan yang baru," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.