Sukses

Tingkatkan Kompetensi, Kementerian ESDM Gandeng Kemnaker

BLK merupakan unit pelatihan berbasis kompetensi dari Kemnaker yang membekali peserta pelatihan kerja dengan keterampilan sesuai kebutuhan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama untuk meningkatkan keahlian tenaga kerja di sektor kelistrikan. Dengan peningkatan keahlian ini diharapkan bisa mendukung program kelistrikan 35 ribu Mega Watt (MW).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang masuk dalam program kelistrikan 35 ribu MW, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil dan memiliki kompetensi sesuai bidang yang diperlukan.

Untuk bisa mendapatkan SDM yang berkompeten, Kementerian ESDM pun menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan dengan mengadakan pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK).

"Kerja sama ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan 35 ribu MW," kata Jarman, di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Melalui kerja sama ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk pemenuhan SDM yang terampil dan kompeten pada pembangunan infrastruktur proyek 35 ribu MW.

“Mengingat program 35 ribu MW akan menyerap tenaga kerja sangat besar, kerja sama ini diharapkan mengurangi ketergantungan terhadap tenaga kerja asing,” ungkap Jarman.

BLK sendiri merupakan unit pelatihan berbasis kompetensi dari Kemnaker yang membekali peserta pelatihan kerja dengan keterampilan sesuai kebutuhan industri.

Saat ini lokasi BLK telah tersebar di seluruh Provinsi di Indonesia, hal ini mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan pelatihan kerja sesuai bidang-bidang yang diminati.

Ruang lingkup dari kerja sama ini meliputi pengembangan dan harmonisasi standar kompetensi, pengembangan kompetensi peserta pelatihan kerja di BLK, pengembangan instruktur dan tenaga kepelatihan, pemetaan kebutuhan tenaga kerja bidang ketenagalistrikan.

Selain itu, dalam kerja sama ini juga meliputi penyediaan pangkalan data (database) lulusan pelatihan kerja bidang ketenagalistrikan, fasilitasi program On The Job Training (OJT) bagi peserta pelatihan kerja; serta fasilitasi uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi bagi peserta pelatihan kerja. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini