Sukses

Harga Gas Industri Tak Kunjung Turun, Ini Kata Menko Darmin

Pemerintah sedang mencari solusi supaya gas industri yang dijual bisa rata-rata seharga US$ 9- US$ 10 per MMBTU setara dengan negara lain.

Liputan6.com, Jakarta Rapat koordinasi (rakor) harga gas industri terus digelar. Namun harga gas  tak kunjung turun, karena masih harus menghitung segala biaya operasional maupun distribusi.

Sejumlah menteri terkait mencari solusi supaya gas industri yang dijual bisa rata-rata seharga US$ 9-US4 10 per MMBTU setara dengan negara lain.

Seperti rakor harga gas kali ini yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution. Dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) IGN Wiratmaja Puja, Direktur Utama PT PGN Tbk Hendi Prio Santoso.

Menurut Darmin, pemerintah sedang berjuang menurunkan harga gas industri supaya setara dengan negara lain di kawasan ASEAN. Rata-rata harga gas di negara lain sekitar US$ 5-6 per MMBTU.

"Kita mau mencari harga gas yang pas untuk industri pupuk, kaca, dan prioritas lainnya. Kita mau harganya sebanding dan bersaing di kawasan walaupun tidak sama persis tapi sebanding lah dengan negara sekitar kita supaya ada di level playing field," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Diakui Darmin, pemerintah dan industri masih terus melakukan perhitungan biaya operasional maupun distribusi untuk bisa menurunkan harga gas industri di tingkat konsumen. Targetnya harga gas industri turun per 1 Januari 2017 sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bukan tidak ada titik temu, tapi kita dan mereka masih terus melakukan perhitungan di Capex, Opex, dan biaya distribusinya. Karena pemain tuh beda di investor yang bangun pipa, di trader-nya beda, sehingga kita harus mengeceknya, dan diputuskan berdasarkan dialog dan berunding," jelasnya.(Fik/nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini