Sukses

Kemudahan Berbisnis Naik, Pemerintah Pamer ke Investor Korea

Korea Selatan diharapkan berpartisipasi dalam pembangunan industri Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Dunia (World Bank) menaikkan peringkat kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business‎ (EoDB) Indonesia dari peringkat 106 ke peringkat 91. Atas kenaikan peringkat tersebut, pemerintah langsung memamerkan hal itu di depan pengusaha asal Korea Selatan dalam acara World Economic Development Forum.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Lukita Dinarsyah yang dalam hal ini mewakili Menko Perokonomian Darmin Nasution mengaku menjadi peluang tersendiri bagi Indonesia untuk meningkatkan investasi asing.

"Kita bekerja keras untuk meningkatkan ranking kita. Minggu lalu World Bank merilis ease of doing business Indonesia naik menjadi peringkat 91.‎ Sekarang sangat mudah untuk membangun bisnis di Indonesia," kata Lukita di Jakarta, Selasa (1/10/2016).

Sebagai negara berkembang, menurut Lukita, untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan infrastruktur Indonesia membutuhkan investasi dari swasta. Ini disebabkan karena kemampuan APBN Indonesia sangat terbatas.

Dengan berbagai kebijakan deregulasi yang sudah dilakukan, bahkan sudah dikeluarkan 12 paket kebijakan, menunjukkan komitmen pemerintah untuk lebih ramah terhadap investasi asing. Dari alasan itulah Lukita berharap banyak investasi dari Korea Selatan masuk ke Indonesia.

"Indonesia dengan Korea itu memiliki sejarah hubungan yang panjang. Korea juga menjadi salah satu dari Top 1‎0 Foreign Direct Investment," tegas Lukita.

Tak hanya itu, Lukita juga memaparkan apa saja yang sudah disiapkan pemerintah jika dana asing tersebut masuk ke Indonesia. Salah satu yang ia tawarkan adalah investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Di masing-masing KEK ini, Lukita menjelaskan memiliki konsep yang akan dikembangkan berbeda-beda. Sebagai negara yang memiliki industri lebih maju daripada Indonesia, Korea Selatan diharapkan berpartisipasi dalam pembangunan industri di KEK tersebut. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini